Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Sampaikan Nota Pandangan Umum Pengantar Keuangan

- Redaktur

Jumat, 7 November 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah di Gedung DPRD, Jumat, 07/11/2025.

Nota jawaban Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD (Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nota jabawan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora dan diikuti Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, SH., M.AP, Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd termasuk para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, menjelaskan, penurunan Pendapatan Transfer sebesar 13,34 % sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah atasan penurun di alihkan ke belanja Kementrian/Lembaga untuk nantinya di salurkan langsung melalui program Kementrian/Lembaga di Daerah dan telah berkoordinasi agar pelaksanaan kegiatan di alokasikan ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Diakhir penyampaian Nota Jawaban Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, menyampaikan Nats Renungan yang tertulis dalam Rom 12 ayat 12 “, Bersukacitalah Dalam Pengharapan Sabarlah Dalam Kesesakan Dan Bertekun lah Dalam Doa”.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PPR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:11 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PPR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Berita Terbaru