Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Sampaikan Nota Pandangan Umum Pengantar Keuangan

- Redaktur

Jumat, 7 November 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah di Gedung DPRD, Jumat, 07/11/2025.

Nota jawaban Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD (Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nota jabawan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora dan diikuti Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, SH., M.AP, Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd termasuk para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, menjelaskan, penurunan Pendapatan Transfer sebesar 13,34 % sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah atasan penurun di alihkan ke belanja Kementrian/Lembaga untuk nantinya di salurkan langsung melalui program Kementrian/Lembaga di Daerah dan telah berkoordinasi agar pelaksanaan kegiatan di alokasikan ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Diakhir penyampaian Nota Jawaban Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, menyampaikan Nats Renungan yang tertulis dalam Rom 12 ayat 12 “, Bersukacitalah Dalam Pengharapan Sabarlah Dalam Kesesakan Dan Bertekun lah Dalam Doa”.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango
Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta
Pertama Kali, Pemkab Humbang Hasundutan Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polres Humbahas pada HUT ke-23
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:27 WIB

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026

Berita Terbaru