Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Sampaikan Nota Pandangan Umum Pengantar Keuangan

- Redaktur

Jumat, 7 November 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah di Gedung DPRD, Jumat, 07/11/2025.

Nota jawaban Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD (Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Nota jabawan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora dan diikuti Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, SH., M.AP, Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd termasuk para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, menjelaskan, penurunan Pendapatan Transfer sebesar 13,34 % sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah atasan penurun di alihkan ke belanja Kementrian/Lembaga untuk nantinya di salurkan langsung melalui program Kementrian/Lembaga di Daerah dan telah berkoordinasi agar pelaksanaan kegiatan di alokasikan ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Diakhir penyampaian Nota Jawaban Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, menyampaikan Nats Renungan yang tertulis dalam Rom 12 ayat 12 “, Bersukacitalah Dalam Pengharapan Sabarlah Dalam Kesesakan Dan Bertekun lah Dalam Doa”.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik
BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL
Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan
Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum
Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD
Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Resmikan Ruas Jalan Buak Mau–Buak Limbang
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:24 WIB

Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Pengelolaan Keuangan Partai Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ancaman Megathrust Dimaknai Sebagai Pengingat Pentingnya Kesiapan Data Kependudukan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dinkes Tapteng Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Administrasi bagi Calon Pegawai BLUD

Berita Terbaru

Pemerintahan

BUPATI HUMBAHAS TERIMA AUDIENSI UPT SAMSAT DOLOKSANGGUL

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:59 WIB

Pemerintahan

Bupati Tapteng Terima penghargaan dari Kementerian Hukum

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:47 WIB