Kapolres Metro Bekasi Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Kawasan Deltamas

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Metro Bekasi meninjau lahan ketahanan pangan yang berlokasi di Kawasan Deltamas, Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (27/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, Wakapolsek Iptu Rianti Tri Wibowo, serta jajaran anggota Polsek Cikarang Pusat.

Kombes Pol Mustofa menjelaskan, bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan perkembangan program ketahanan pangan, khususnya terkait pertumbuhan tanaman jagung di lahan seluas 25 hektare milik Polda Metro Jaya.

“Untuk penanaman Tahap I dengan luas lahan 14 hektare, saat ini sudah berumur 68 hari. Sedangkan penanaman Tahap II seluas 11 hektare telah berusia 25 hari, dimulai sejak 20 Oktober 2025,” ujar Mustofa.

Ia menambahkan, masa tanam jagung hingga panen diperkirakan berlangsung selama 120 hari. Namun jika cuaca panas, tanaman berusia 100 hari sudah bisa dipanen meski usia normalnya 120 hari.

Pembukaan lahan dimulai pada 15 September 2025, diikuti penanaman benih pertama di blok B pada 18/11/2025, dan penanaman terakhir berlangsung pada 20/10/2025 di blok H. Total terdapat delapan blok untuk keseluruhan area 25 hektare.

Program ini juga melibatkan kelompok Karya Tani Tembong Gunung yang beranggotakan 30 petani lokal, terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu yang sebelumnya telah berpengalaman menanam padi, cabai, dan hortikultura lainnya.

Dalam implementasinya, program ketahanan pangan tersebut menggunakan benih jagung hibrida Pendekar Sakti yang diperoleh dari Kementerian Pertanian RI. Penyiraman dilakukan dengan memanfaatkan air tadah hujan serta sistem semprot menggunakan mesin alkon yang mengambil sumber air dari empat kolam embung buatan.

Untuk pemupukan, digunakan pupuk kandang pada awal pengolahan tanah. Setelah masa tanam, pemupukan dilakukan secara bertahap menggunakan pestisida, ZPT, NPK 15-15, Urea, dan PAC Nitrogen yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.

Setiap hari, para petani melakukan perawatan rutin meliputi pendangiran, memperbaiki saluran air, penyemprotan pupuk secara berkala, serta penyiraman ketika tidak turun hujan.

Berdasarkan estimasi awal, tanaman jagung yang mulai ditanam sejak 18 September 2025 diperkirakan dapat dipanen pada pertengahan Januari 2026 hingga akhir Februari 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD
*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*
Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu
KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎
Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polisi Atur Lalu Lintas di SPBU Humbahas
Hari Pertama Masuk Sekolah, Satlantas Polres Humbahas Siaga Atur Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:17 WIB

KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi

Berita Terbaru