Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kelurahan Telaga Asih salurkan bantuan pangan berupa Beras dan Minyak goreng, penyaluran bantuan untuk bulan Nopember dan Desember 2025, yang dilaksanakan di Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis 27/11/2025, pukul 08:00 WIB.
Sebanyak 1.018 orang warga Kelurahan Telaga Asih Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan rincian masing-masing warga menerima bantuan pangan beras 10Kg x 2 bulan dengan total 20Kg, dan minyak goreng 2 Liter x 2 bulan dengan total 4 liter.
Pemerintah memberikan bantuan beras sebanyak 2.036 karung (perkarung 10 kg) dan minyak goreng 2036 pcs (per pcs 2 liter). Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyaluran pemberian bantuan pangan.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan pangan, penerima bantuan pangan, jenis dan jumlah CPP untuk pemberian bantuan pangan, penugasan Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan dan ketentuan penutup
“Alhamdulillah dan terimakasih banyak saya sudah ikut sebagai penerima bantu pangan (PBP) dari pemerintah Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat dengan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter dengan sesuai,”ujar Ismawati.
Lanjut “Kami dan team penerima bantuan pangan bulan November dan Desember tahun 2025 Keluarga Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, makasih banyak buat warga Kelurahan Telaga Asih yang selalu semangat dan sabar, semua itu dengan peraturan Badan Pangan Pangan Nasional, Alhamdulillah warga yang sudah dapat bisa pulang ke rumah masing-masing dengan aman”. Yanto. SE Koordinator Banpang Kelurahan Telaga Asih.
Penulis : Asep
Editor : Priyatna








