Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
Seorang warga Cigudeg diduga menjadi korban salah tangkap setelah didatangi aparat dari Polsek Parung Panjang pada Jumat, 26 Desember 2025. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat dan menjadi perhatian publik, Sabtu, 27/12/2025.
Menurut keterangan warga sekitar, kedatangan petugas kepolisian ke kediaman warga tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti sebuah laporan dugaan tindak pidana. Namun, keluarga dan warga menilai tindakan tersebut tidak disertai kejelasan identitas serta bukti kuat yang mengarah kepada warga yang bersangkutan. Korban yang ditangkap oleh polisi adalah anak tokoh masyarakat dan ulama setempat Desa Tegallega Kec. Cigudeg, Kab. Bogor.
“Yang bersangkutan kaget karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Kami menduga ini salah sasaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluarga korban mengaku kecewa dan meminta klarifikasi terbuka dari pihak kepolisian. Mereka menegaskan bahwa warga tersebut dikenal baik dan tidak pernah terlibat masalah hukum sebelumnya. Warga juga berharap aparat penegak hukum lebih teliti dalam menjalankan tugas agar tidak merugikan masyarakat yang tidak bersalah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Parung Panjang terkait dugaan salah tangkap tersebut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi apabila benar terjadi kekeliruan prosedur.
Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian aparat dalam penegakan hukum, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin keadilan bagi semua pihak.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna










