Papan Nama Ruko “Eyang Sake” Dibongkar Paksa, Tokoh dan Warga Citeureup Layangkan Protes

- Redaktur

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Ketegangan sempat terjadi di kawasan ruko yang sebelumnya dikenal sebagai Pasar Citeureup Indah, setelah papan nama bertuliskan “Ruko Eyang Sake” dibongkar paksa oleh warga bersama tokoh masyarakat Citeureup. Sabtu, 03/01/2026.

Pembongkaran tersebut dipicu oleh perubahan nama pasar yang dilakukan secara sepihak oleh oknum warga tanpa melalui musyawarah dan tanpa berkomunikasi dengan Keluarga Besar Eyang Sake. Pergantian nama itu menuai keberatan keras karena dinilai mencatut nama tokoh yang dihormati tanpa izin dan persetujuan keluarga.

Sejumlah tokoh masyarakat Citeureup menilai penggunaan nama Eyang Sake tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain memiliki nilai historis dan kultural, nama tersebut juga melekat pada keluarga besar yang seharusnya dilibatkan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan penggunaan nama tersebut di ruang publik.

“Nama Eyang Sake bukan nama umum. Ada sejarah, ada keluarga besar yang harus dihormati. Penggantian nama dilakukan tanpa komunikasi, ini jelas melanggar etika sosial,” ujar salah satu tokoh masyarakat Citeureup di lokasi kejadian.

Kemarahan warga pun memuncak setelah tidak adanya klarifikasi maupun itikad baik dari pihak yang mengganti nama. Akhirnya, warga bersama tokoh masyarakat secara swadaya membongkar papan nama Ruko Eyang Sake yang terpasang di area tersebut.

Warga menegaskan bahwa aksi pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan sepihak dan untuk menjaga kehormatan tokoh serta ketentraman lingkungan. Mereka meminta agar nama kawasan dikembalikan seperti semula atau ditentukan melalui musyawarah bersama seluruh unsur masyarakat dan pihak keluarga terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengganti nama papan tersebut. Warga berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat segera turun tangan agar polemik serupa tidak kembali terjadi dan persoalan dapat diselesaikan secara bijak.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 September 2026 - 16:41 WIB

Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB