Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Ketegangan sempat terjadi di kawasan ruko yang sebelumnya dikenal sebagai Pasar Citeureup Indah, setelah papan nama bertuliskan “Ruko Eyang Sake” dibongkar paksa oleh warga bersama tokoh masyarakat Citeureup. Sabtu, 03/01/2026.
Pembongkaran tersebut dipicu oleh perubahan nama pasar yang dilakukan secara sepihak oleh oknum warga tanpa melalui musyawarah dan tanpa berkomunikasi dengan Keluarga Besar Eyang Sake. Pergantian nama itu menuai keberatan keras karena dinilai mencatut nama tokoh yang dihormati tanpa izin dan persetujuan keluarga.
Sejumlah tokoh masyarakat Citeureup menilai penggunaan nama Eyang Sake tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain memiliki nilai historis dan kultural, nama tersebut juga melekat pada keluarga besar yang seharusnya dilibatkan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan penggunaan nama tersebut di ruang publik.
“Nama Eyang Sake bukan nama umum. Ada sejarah, ada keluarga besar yang harus dihormati. Penggantian nama dilakukan tanpa komunikasi, ini jelas melanggar etika sosial,” ujar salah satu tokoh masyarakat Citeureup di lokasi kejadian.
Kemarahan warga pun memuncak setelah tidak adanya klarifikasi maupun itikad baik dari pihak yang mengganti nama. Akhirnya, warga bersama tokoh masyarakat secara swadaya membongkar papan nama Ruko Eyang Sake yang terpasang di area tersebut.
Warga menegaskan bahwa aksi pembongkaran dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan sepihak dan untuk menjaga kehormatan tokoh serta ketentraman lingkungan. Mereka meminta agar nama kawasan dikembalikan seperti semula atau ditentukan melalui musyawarah bersama seluruh unsur masyarakat dan pihak keluarga terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengganti nama papan tersebut. Warga berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat segera turun tangan agar polemik serupa tidak kembali terjadi dan persoalan dapat diselesaikan secara bijak.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








