Kab. Toba, Sumut || Sangkakala 7
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat Eva Miliani Pasaribu menyampaikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Eva hadir bukan hanya sebagai warga negara, tetapi sebagai putri dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang hingga kini menyisakan tanda tanya besar terkait keadilan dan perlindungan terhadap insan pers.
Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, Eva Miliani Pasaribu dengan suara bergetar menceritakan perjuangan panjang keluarganya mencari keadilan atas kematian sang ayah. Ia menegaskan bahwa ayahnya adalah jurnalis yang bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik.
“Sebagai anak, saya kehilangan figur ayah. Sebagai warga negara, saya melihat bagaimana keadilan begitu sulit kami dapatkan,” ujar Eva di ruang sidang.
Eva menilai, uji materi terhadap UU TNI yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi momentum penting untuk menegaskan prinsip supremasi hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi jurnalis yang kerap berada di garis depan dalam mengungkap fakta.
Menurutnya, tidak boleh ada rasa takut bagi jurnalis dalam menjalankan tugas hanya karena bayang-bayang kekuasaan atau lemahnya perlindungan hukum.
Sidang uji materi UU TNI ini sendiri diajukan oleh sejumlah pemohon yang menilai terdapat pasal-pasal berpotensi mengancam prinsip negara hukum dan kebebasan sipil.
Kesaksian Eva Miliani Pasaribu menjadi salah satu sorotan utama karena menghadirkan dimensi kemanusiaan yang nyata dari dampak kebijakan dan praktik kekuasaan terhadap rakyat kecil.
Perjuangan Eva sebagai putri jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dinilai banyak pihak sebagai tuntutan keadilan.
Ia berharap, Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang berpihak pada keadilan, transparansi, serta perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Harapan saya sederhana, agar tidak ada lagi anak yang harus kehilangan ayahnya hanya karena ia menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Eva dengan mata yang berkaca-kaca.
Kesaksian yang mengharukan meninggalkan kesan mendalam bahwa di balik setiap pasal undang-undang, terdapat kehidupan manusia yang terdampak secara langsung.
Perjuangan mencari keadilan atas kematian Rico Sempurna Pasaribu pun masih terus berlanjut, harapan besar kini tertumpu pada Mahkamah Konstitusi.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








