Tangis Haru Anak Wartawan Korban Pembakaran, Mengungkap Persoalan Ketimpangan Hukum Dalam Uji Materi UU TNI

- Redaktur

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Toba, Sumut || Sangkakala 7
Suasana haru menyelimuti ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat Eva Miliani Pasaribu menyampaikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Eva hadir bukan hanya sebagai warga negara, tetapi sebagai putri dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu, seorang jurnalis yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang hingga kini menyisakan tanda tanya besar terkait keadilan dan perlindungan terhadap insan pers.

Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, Eva Miliani Pasaribu dengan suara bergetar menceritakan perjuangan panjang keluarganya mencari keadilan atas kematian sang ayah. Ia menegaskan bahwa ayahnya adalah jurnalis yang bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik.

“Sebagai anak, saya kehilangan figur ayah. Sebagai warga negara, saya melihat bagaimana keadilan begitu sulit kami dapatkan,” ujar Eva di ruang sidang.

Eva menilai, uji materi terhadap UU TNI yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi momentum penting untuk menegaskan prinsip supremasi hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi jurnalis yang kerap berada di garis depan dalam mengungkap fakta.

Menurutnya, tidak boleh ada rasa takut bagi jurnalis dalam menjalankan tugas hanya karena bayang-bayang kekuasaan atau lemahnya perlindungan hukum.
Sidang uji materi UU TNI ini sendiri diajukan oleh sejumlah pemohon yang menilai terdapat pasal-pasal berpotensi mengancam prinsip negara hukum dan kebebasan sipil.

Kesaksian Eva Miliani Pasaribu menjadi salah satu sorotan utama karena menghadirkan dimensi kemanusiaan yang nyata dari dampak kebijakan dan praktik kekuasaan terhadap rakyat kecil.
Perjuangan Eva sebagai putri jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dinilai banyak pihak sebagai tuntutan keadilan.

Ia berharap, Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang berpihak pada keadilan, transparansi, serta perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Harapan saya sederhana, agar tidak ada lagi anak yang harus kehilangan ayahnya hanya karena ia menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Eva dengan mata yang berkaca-kaca.

Kesaksian yang mengharukan meninggalkan kesan mendalam bahwa di balik setiap pasal undang-undang, terdapat kehidupan manusia yang terdampak secara langsung.

Perjuangan mencari keadilan atas kematian Rico Sempurna Pasaribu pun masih terus berlanjut, harapan besar kini tertumpu pada Mahkamah Konstitusi.

Facebook Comments Box

Penulis : Ramli Hutapea

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru