Sukabumi, Jabar || Sangkakala 7
Sebuah usaha makanan MBG yang baru beroperasi di wilayah Desa Kompa, Kec. Parungkuda, Sukabumi dikabarkan mengalami situasi tidak nyaman setelah diduga mendapat tekanan dari sejumlah pihak agar menerima produk makanan tertentu untuk dipasarkan. Jumat, 23/01/2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tekanan tersebut diduga melibatkan seorang pejabat desa setempat dan oknum aparat kepolisian di wilayah Parungkuda. Pihak-pihak tersebut disebut meminta agar produk makanan tertentu dapat masuk dan dipasarkan di usaha MBG yang baru dibuka.
Namun demikian, pemilik usaha MBG memilih menghindari pertemuan langsung dan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut. Keputusan itu diambil karena produk makanan yang ditawarkan dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, termasuk tidak lolos uji kualitas dan keamanan pangan.
“Prinsip kami jelas, semua produk yang masuk harus melalui uji dan standar yang berlaku. Jika tidak memenuhi syarat, kami tidak bisa menerima,” ujar sumber internal usaha MBG yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak desa maupun kepolisian terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas usaha, keamanan pangan, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu. Sejumlah pelaku usaha berharap agar aparat dan pejabat publik dapat menjaga profesionalitas serta mendukung iklim usaha yang sehat dan transparan.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








