Pemkab Bekasi Bangun Instalasi Pengolahan Air Lindi/ Lycid (IPAL) di TPA Burangkeng

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membangun Instalasi Pengolahan Air Lindi/ Lycid (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Burangkeng, Kecamatan Setu yang pada tahun 2022 lalu terkena dampak longsor.

Pembangunan IPAL ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi resapan limbah cair (lindi) yang berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitar kawasan TPA. Limbah cair yang dihasilkan dari timbunan sampah, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan maupun kesehatan warga.

Melalui Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, IPAL mulai dibangun pada tahun 2025 dan dirancang sebagai sistem pengolahan limbah cair terpadu. Fasilitas ini berfungsi untuk menampung, mengolah, dan menetralisir air lindi sebelum dialirkan kembali ke lingkungan, sehingga kualitas air buangan memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Keberadaan IPAL juga menjadi bagian penting dari pengelolaan TPA yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, air limbah dari gunungan sampah tidak lagi dibiarkan meresap bebas ke dalam tanah, melainkan diproses melalui beberapa tahapan penyaringan dan pengolahan.

“IPAL ini dibangun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengurangi risiko pencemaran lingkungan. Air limbah dari TPA harus diolah dengan baik agar tidak mencemari air tanah dan sungai di sekitarnya,” ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Kurniawan, S.Sos

Selain berfungsi sebagai pengendali pencemaran, lanjut Dedi, IPAL juga menjadi penunjang peningkatan standar pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Pembangunan fasilitas ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, dan berwawasan lingkungan.

Keberadaan IPAL di TPA Burangkeng diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Pemerintah Kabupaten Bekasi pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional IPAL agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam jangka panjang.

Dengan pembangunan IPAL ini, Pemkab Bekasi menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya soal pembuangan, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga lingkungan hidup dan kualitas hidup masyarakat.

Lebih lanjut Humas DLH juga menambahkan terkait alat berat ada rencana untuk dihibahkan ke UPTD di DLH menjelaskan bahwa kondisi dari alat berat milik Pemkab di TPA rata rata kondisinya kurang dari 50 persen jadi sudah tak efisien dan berakibat terhambatnya pelayanan sampah masyarakat yang antri di TPA”, ucap Dedi.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa kegiatan sewa alat berat dengan pihak ke tiga di selenggarakan DLH Kab. Bekasi melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sehingga bisa di akses oleh siapapun.

“Dalam gelar lelang itu kami juga melakukan pendampingan dengan Inspektorat, Bagian Hukum dan UKPBJ Kab Bekasi sehingga memenuhi prinsip prinsip Pemerintah yang efisien, efektif, adil, transparan, bersaing, terbuka dan akuntabel”.

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda APBD TA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Ketahanan Daerah
Sidak Tiga Dapur MBG, Bupati Humbahas Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan
468 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana
Sekdakab Tapteng Tutup Lomba Bertutur Tingkat SD/MI
Bupati Tapteng dan Satgas PRR Pusat Tinjau Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kecamatan Tukka
Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora Pada Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati
Bupati Humbahas Bahas Hibah Aset Tanah dan Relokasi Kantor KPU
Bupati Humbahas Dorong APBD 2027 Tepat Sasaran, Rancangan Anggaran Rp855,54 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Sidak Tiga Dapur MBG, Bupati Humbahas Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:29 WIB

468 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak Bencana

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Sekdakab Tapteng Tutup Lomba Bertutur Tingkat SD/MI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bupati Tapteng dan Satgas PRR Pusat Tinjau Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Kecamatan Tukka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Wabup Toba Bacakan Pidato Menpora Pada Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Empati

Berita Terbaru