Labura, Sumut || Sangkakala 7
Pelaku berinisial B diduga penganiayaan dengan sebilah sajam mengakibat korban inisial H (40 tahun) warga Gang Maut Link V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) tewas bersimbah darah dibunuh dan pelaku berhasil diamankan Personil Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E.,S.H menjelaskan, aksi pembunuhan ini berawal pada hari Selasa (10/02/2026) sekitar Pukul.10.30 WIB pelaku berinisial B (42 tahun) merupakan adik mertua dan juga tetangga korban datang bertamu ke rumah korban, menanyakan keberadaan adiknya.
Pada saat itu Nur Mita Sari istri korban berada didalam kamar, dengan tiba-tiba mendengar suara gaduh diruang tamu dan mendengar suara korban minta tolong, secara spontan istri korban keluar dari dalam kamar dan melihat ada ceceran darah di lantai rumah, kemudian berteriak minta tolong, sambil melihat pelaku melarikan diri keluar rumah sedang memegang pisau, selanjutnya Nur Mita Sari mencari korban dan melihat korban sudah dibawa oleh saksi ES dan KR dengan menggunakan sepeda motor ke RSUD Aek Kanopan, dimana sesampainya di RSUD Aei Kanopan, pihak RSUD melakukan pertolongan pertama dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia, akibat luka-luka bekas tusukkan dan sayatan sajam yang dialami korban.
Kanit Polsek Kualuh Hulu menambahkan, pada hari yang sama sekitar Pukul 10.30 WIB Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, M.H. memerintahkan team unit reskrim melakukan cek TKP dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Labuhanbatu. Atas perintah Kapolres Labuhan Batu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan serangkaian penyelidikan dan team melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi (10/02) sekitar Pukul 03.15 WIB, keberadaan tersangka bersembunyi di Dusun IVB Simpang Durian, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, kemudian tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap tersangka dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Dari hasil interogasi, adapun motif kejadian pembunuhan tersebut menurut keterangan tersangka bahwasanya tersangka sakit hati terhadap korban yang mana sebelumnya isteri korban A/n Nur Mita Sari ada mengatakan, adek kandung tersangka adalah pengguna narkotika dan tersangka menyakini bahwa korban A/n. Hendi ada melakukan pesugihan sehingga tersangka merasa hidupnya susah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Kualuh hulu.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna







