Kab. Humbahas, || Sangkakala 7
Tim Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Polres Humbang Hasundutan bersama Satgas Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan dan BPOM Cabang Balige melaksanakan monitoring dan pemantauan harga bahan pokok serta bahan penting (bapokting) di Pasar Tradisional Doloksanggul. Jumat, (13/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi kenaikan harga menjelang Bulan Suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Selain itu, pemantauan juga bertujuan memastikan ketersediaan pasokan aman serta distribusi barang berjalan lancar di tingkat pasar tradisional.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan harga terhadap 14 komoditi pangan strategis, sekaligus pemeriksaan keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasar.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bahan pangan, kelengkapan label produk, masa kedaluwarsa, hingga indikasi penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang dijual pedagang.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Satgas, menyampaikan bahwa pemantauan harga ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penjualan bapokting, sekaligus menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar.
“Berdasarkan hasil pemantauan terhadap 14 komoditi pangan, harga masih berada dalam kondisi stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Pemerintah (HAP),”ujarnya.
Selain pemantauan harga, petugas BPOM juga melakukan pengambilan sampel sejumlah makanan untuk diuji di laboratorium. Bersama Tim Saber Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin maupun zat kimia berbahaya lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga dan kualitas pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan tetap terjaga, masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman dan layak konsumsi, serta para pelaku usaha semakin patuh terhadap ketentuan yang berlaku demi perlindungan konsumen yang lebih baik.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








