Tak Sadar Dibuntuti, Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sibolga

- Redaktur

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka M diamankan di Mapolres Sibolga, Jumat (13/2/2026). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Satres Narkoba Polres Sibolga menangkap seorang pria berinisial M (41), warga Kota Sibolga, bersama 5,07 gram sabu, yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap polisi di Jalan AR Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng, pada Jumat (13/2/2026), sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Narkoba AKP AM Purba menyampaikan, tersangka ditangkap di pinggir jalan saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Ahmad Dahlan Sibolga,” ungkap AM Purba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Purba, Satres Narkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknik profiling dan observasi.Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial M.

Tim kemudian melakukan surveillance (pembuntutan) saat tersangka bergerak menuju arah Kabupaten Tapanuli Tengah. Setibanya di lokasi, polisi mengamankan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarai tersangka, ditemukan sabu seberat 5,07 gram, yang diperoleh dari seorang pria bernama Nando,” jelas Purba.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Nando, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Rencana tindak lanjut yang akan kita dilakukan meliputi, penyitaan barang bukti, gelar perkara untuk penetapan tersangka, penerbitan laporan polisi, serta melengkapi administrasi penyidikan,” pungkas Purba.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 111 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB