Deli Serdang | Sangkakala.tv –
Mengingat telah dimulainya proses belajar mengajar tatap muka terbatas disekolah dan adanya laporan masyarakat ada sekolah yang kurang memenuhi protokol kesehatan, Lurah Kelurahan Cemara Andry Yosi Pranata ginting,S.I.P ,M.A.P Kamis, 9/2021, laksanakan Operasi Yustisi Penerapan Prokes di Sekolah-sekolah
mulai pukul 08.30 Wib bertempat di Wilayah Kel. Lubuk Pakam III, Kec. Lubuk Pakam .
Andry Yosi Pranata ginting,S.I.P ,M.A.P mengatakan, Giat ini dilaksanakan berdasarkan
• 1. Instruksi Presiden Nomor : 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.
• 2. Instruksi Mendagri ( Inmendagri ) Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis ( PPKM Mikro ) dan Pengoptimalkan Posko Penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Kelurahan/Desa untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019.
• 3. Peraturan Gubernur Nomor : 34 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.
• 4. Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/28/INST/2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.
• 5. Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Tentang penerapan tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
• 6. Instruksi Bupati Deli Serdang No. 440/3032/2021 Tentang Perpanjangan Pembatasan kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 Di Kabupaten Deli Serdang.
• 7. Maklumat Satgas Penanggulangan Covid-19 Kelurahan/Desa dan Kecamatan Lubuk Pakam
• 8. Surat Penegakan INMENDAGRI No. 41 Thn 2021 yang ditanda tangani oleh Lurah L. Pakam III .

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi Penumpukan Siswa-Siswi yang ingin melakukan Kegiatan Belajar dan Pulang Sekolah agar selalu menghimbau agar memakai masker dan selalu menerapkan prokes anjuran pemerintah.
Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19 dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 agar kasus Covid kususnya diwilayah Lubuk PAKAM III tidak ada lagi”tambahnya
Pelaksanaan Operasi ini juga didampingi Bhabinkantibmas Kelurahan Lubuk Pakam III Aiptu G Gultom, Babinsa Kelurahan. Lubuk Pakam III Sertu Sri Wahyudi, Satgas Kelurahan Lubuk Pakam III
Sementara pelaksanaan dilapangan dipimpin Kasi Trantib Kelurahan Lubuk Pakam III Hotman Tua Silalahi, SE bersama anggota Perangkat Kelurahan Lubuk Pakam III yang dibagi menjadi 2 Team diantaranya :
Team I di sekolah :
1. Yayasan Taman Siswa.
2. Kompleks SD Negeri.
3. SMP Negeri 1 Lubuk Pakam dengan personil :
1. Aiptu G Gultom ( Bhabinkantibmas )
2. Susi Ari Oktavia, SE ( Sekretaris Lurah )
3. Hotman Tua Silalahi, SE ( Kasi Trantib )
4. Artison ( Kepling 1 )
5. Boyke Sampetua Banjarnahor ( Kepling 2 )
6. Juliana ( Kepling 3 )
7. Agus Syafi’i ( Kepling 4 )
8. Pipin Sibuea ( Kepling 5 )
Team II disekolah :
1. Yayasan Advent
2. Yayasan HKBP
3. Yayasan Muhammadiyah.
4. Yayasan Ummi.
Dengan Personil :
1. Sertu Sri Wahyudi ( Babinsa )
2. Dewi Kartini ( Kasi Pemerintahan )
3. Delima Rajagukguk, SH ( Kasi Kesos )
4. Jhon Hendrix Ginting (Kepling 6)
5. Hotma Purba (Kepling 7)
6. Harlina ( Kepling 8 )
7. Ruslan ( Kepling 9 )
8. Ahmad Akbar (Ka. LPM)
Awal hingga akhir giat yustisi berjalan aman dan kondusif. (Harry’S)








