Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Humbang Hasundutan bergerak cepat membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar pada Minggu dini hari (8/3/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Humbahas.
Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah remaja yang berkumpul bersama sepeda motor dan diduga akan melakukan balap liar di beberapa titik jalan umum.
Lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Pakkat – Doloksanggul tepatnya di wilayah Tonga Saba dan Sirisi-risi, serta di Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Lantas Polres Humbahas segera melakukan patroli dan pengamanan di lokasi yang sering dijadikan arena balap liar oleh para remaja.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Humbahas, Ipda Jannes Tampubolon, menemukan puluhan remaja berkumpul bersama sejumlah kendaraan roda dua di sepanjang ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lintasan balap liar.
Melihat kondisi tersebut, petugas langsung mengambil langkah cepat untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan para remaja itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian melakukan pembubaran kerumunan secara persuasif dengan pendekatan humanis agar situasi tetap aman dan kondusif.
Selain membubarkan kerumunan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak lagi berkumpul pada malam hingga dini hari dengan tujuan melakukan balap liar. Mereka juga diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Lantas Polres Humbahas, Iptu Tahi Samosir, melalui KBO Lantas Ipda Jannes Tampubolon menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas balap liar di jalan raya.
Menurutnya, balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, tindakan pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas. Kami tidak ingin aktivitas balap liar membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para remaja itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena remaja yang berkumpul pada malam hari dengan kendaraan bermotor memang perlu terus diantisipasi oleh aparat kepolisian. Karena itu, patroli rutin dan penindakan secara persuasif akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.
Polres Humbahas juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan serta mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








