Vindo Nikmati Sigaret Begu (Ganja) Sambil Menghayalkan Surga Dunia, Akhirnya Hirup Udara di Kamar Prodeo.

- Redaktur

Sabtu, 11 September 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT | Sangkakala.tv –
Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Tower TVRI di dusun Aek Nasia Desa Hutatoruan 8 Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (10/09/2021).

Petugas meringkus Alvindo Silalahi alias Vindo 23 tahun penduduk Huta Padang Desa Pancur Batu I Kecamatan Adian Koting Tapanuli Utara dan menggelandang tersangka ke Mapolres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Taput AKBP. Ronal FC. Sipayung SH. SIK. MH, melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing di Mapolres Taput Jumat, 11/09/2021, menjelaskan : penggrebekan itu dilakukan setelah kita menerima informasi adanya penyalahgunaan narkotika di Dusun Aek Nasia Desa Hutatoruan 8 Kecamatan Tarutung.

“Kemudian petugas kita melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, kita melakukan pengrebekan terhadap Alvindo Silalahi di Tower TVRI Dusun Aek Nasia Desa Hutatoruan VIII Kecamatan Tarutung” .

Dalam pengrebekan, petugas menemukan bungkusan plastik putih berisi 4 (empat) paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna coklat dari kantong celana sebelah kanan, dan 1(satu) paket narkotika jenis ganja dari kantong sebelah kiri.

Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di rumah Alvindo Silalahi di Huta Padang Desa Pansurbatu I Kec. Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1(satu) bungkusan plastik kantongan warna hitam berisi narkotika jenis ganja, 1(satu) buah tupperware warna kuning berisi narkotika jenis ganja 6 (enam) lembar kertas nasi warna coklat, 1(satu) buah staples / hekter warna abu-abu, 1(satu) bungkus kertas tiktak/paper, barang barang tersebut ditemukan dari dalam kamar tepatnya didalam lemari.

Saat di interogasi Alvindo Silalahi alias Vindo menerangkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah benar miliknya.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan Alvindo beserta barang bukti narkotika yang ditemukan Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Taput, pelaku dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru