Sangkakala 7 || Kabupaten Labuhanbatu Utara
Hanya hitungan jam pasca laporan dan keluhan warga terkait maraknya peredaran narkoba, Polsek Kualuh Hulu ringkus seorang laki-laki kantongi narkoba jenis sabu, diduga siap diedarkan.
Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu AKP. Citra Yani Barus, SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H, melalui siaran pers nya memaparkan, bahwa pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini bermula dari laporan keluhan warga terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di daerah mereka.
Kemudian Kanit Reskrim menambahkan, setelah mendapat laporan dan sesuai perintah Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan hanya hitungan 2 (dua) jam sekitar pukul 18.15 WIB (06/03), tepatnya di Dusun VII Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Tim berhasil meringkus seorang laki-laki yang lagi duduk di bawah pohon kelapa sawit diduga sedang menunggu pembeli narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, Tim Polsek Kualuh Hulu berhasil menemukan dari kantong celana pelaku sebelah kanan 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan 1(satu) buah dompet merah yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dan pelaku mengaku berinisial JBM alias J, Lk, (30 Thn) yang merupakan warga setempat.
IPDA Ramadhan Hilal, menjelaskan, ianya (tersangka) mengakui BB tersebut diperolehnya dari yang berinisial J yang berasal dari Ketua T, dan namun tim mencari keberadaan J dan Ketua T tersebut sampai berita ini dirilis tidak berhasil menemukannya, kata Kanit Reskrim.
Kini pelaku sementara diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : KB-070
Editor : Priyatna








