Dit Polairud Polda Sulbar Ringkus 11 Terduga Pelaku Bom Ikan, Puluhan Botol Bom Rakitan Disita.

- Redaktur

Selasa, 14 September 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | Sangkakala.tv-
Luas laut Kota Mamuju mencapai kurang lebih 20.851,002, menjadikan ibukota Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu wilayah perairan yang sangat rentan terhadap perilaku tindak pidana kejahatan illegal fishing.

Hal tersebut, membuat jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulbar, rajin berjibaku menggelar giat patroli dan melakukan penindakan hukum terhadap setiap orang yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya.

Hasilnya, sebelas orang warga nelayan terduga pelaku bom ikan berhasil diringkus dan digelandang personil Dit Polairud Polda Sulbar.

11 orang warga nelayan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak tersebut, diringkus di perairan pulau Sabakatang, Mamuju, hari Selasa, (14/09).

Capaian tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan yang didampingi PLH Dir Polairud AKBP Mulyadi Amin, dalam rangkaian konferensi pers yang digelar hari Selasa (14/09) di Kantor Polairud Polda Sulbar Jln. Yos Sudarso Mamuju.

Syamsu Ridwan menjelaskan,
” kronologis penangkapan kesebelas terduga pelaku penyalahgunaan bom ikan berawal dari kecurigaan personil Dit Polairud terhadap 3 kapal nelayan yang di tengarai tengah menangkap ikan dengan menggunakan bom”.

“Melihat kejadian itu, personil Dit Polairud yang sementara melaksanakan giat patroli rutin langsung menyergap dan membekuk para terduga pelaku dengan inisial masing-masing : “MA” (39) warga Desa Dungkait Tapalang Barat,“H”(41) warga Pulau Sabakatang,“S”(25) warga Pulau Sabakatang,“R (27) warga Pulau Sabakatang,“E”(27) warga Kalimantan,“RK”(20) warga Kab. Majene,“F”(19) warga Pulau Sabakatang,“HA”(22) warga Tapalang Barat,“AW”(20) warga Tapalang Barat,“S”(51) warga Pulau Sabakatang dan“J”(50) warga Tapalang Barat”.

“Dari tangan kesebelas orang terduga pelaku bom ikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 136 botol bom ikan, 96 buah detenator, 3 unit kapal, 1 unit mesin compressor, 2 unit GPS, dokumen kapal dan sejumlah barang bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana kejahatan illegal fishing”.

Saat ini para pelaku telah di amankan di rutan Mapolda Sulbar dan terancam dijerat dengan Pasal 84 Undang-undang No. 31 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah). (Humas Polda Sulbar/Andi Fadly Dg. Biritta)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD
*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*
Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu
KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Syukuran dan Kunker Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH., S.I.K., M.I.K, Dihadiri Rektor UNTAD

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:57 WIB

*Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Touna Jaga Kamtibmas di Ruang Publik*

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Kapolres Donggala Hadiri Peresmian Konservasi Penyu dan Pelepasan Tukik Penyu di Pantai Mapane Tambu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:17 WIB

KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi

Berita Terbaru