Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

- Redaktur

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah SPBU di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TM (59), warga Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, beserta satu unit mobil Isuzu Panther yang dilengkapi tangki modifikasi dan sejumlah wadah penampungan BBM.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pengisian solar bersubsidi menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Humbahas yang dipimpin Kanit IV Tipidter Ipda Ocve Samosir melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Petugas kemudian mendapati sebuah kendaraan yang sedang mengisi BBM dan dinilai mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tangki modifikasi dan sejumlah jeriken yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi.

TM selanjutnya diamankan bersama kendaraan dan barang bukti ke Mapolres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengamankan satu tangki modifikasi (ball tank) berkapasitas 400 liter, enam jeriken putih berukuran 30 liter, tiga jeriken biru, dua jeriken hitam, satu jeriken ungu, satu selang penyedot, dua kunci kendaraan, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu unit mobil Isuzu Panther merah metalik dengan nomor polisi BB 1349 VW.

Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Menurutnya, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM, pola pengangkutan, tujuan penggunaan dan distribusinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Hitler juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun tindak pidana lainnya melalui saluran resmi kepolisian.

Hingga berita ini disusun, berdasarkan keterangan yang disampaikan, terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Humbahas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polres Humbahas menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum
KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polres Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Pollung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Kejari dan Pemkab Humbahas Hadirkan Jaksa Sahabat Pendidik, Guru Bisa Konsultasi Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Tutup Lomba Bertutur Tingkat SD/MI

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:38 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Bahas Hibah Aset Tanah dan Relokasi Kantor KPU

Kamis, 29 Okt 2026 - 17:19 WIB