Mediasi dan Klarifikasi Aduan Kasus Phishing Digelar di Kelurahan Sindangrasa Bogor Timur

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Pemerintah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, menggelar kegiatan mediasi dan klarifikasi terkait aduan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan kasus phishing atau penyalahgunaan dokumen milik orang lain untuk tindakan penipuan, pada Senin (20/04/2026).

‎Kegiatan ini berlangsung di kantor Kelurahan Sindangrasa dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk warga yang melaporkan, terduga pelaku, serta aparat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.

‎Lurah Sindangrasa menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat pemerintah terhadap laporan masyarakat yang berkembang di media sosial, sekaligus untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
‎“Melalui mediasi ini, kami ingin menghadirkan klarifikasi dari semua pihak agar permasalahan tidak semakin meluas dan bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.

‎Kasus yang diadukan berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen identitas milik orang lain untuk kepentingan penipuan, yang dikenal dengan istilah phishing. Aduan tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah tersebar melalui berbagai platform media sosial.

‎Dalam forum mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan bukti pendukung. Aparat kelurahan juga menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menjaga dokumen pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

‎Selain itu, pihak kelurahan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial serta segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.

‎Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman awal antar pihak, meskipun proses penelusuran lebih lanjut tetap akan dilakukan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

‎Pemerintah kelurahan berharap, dengan adanya klarifikasi ini, situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah tetap terjaga.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB