Dedi Mulyadi Tegaskan Pembukaan Tambang Bogor Barat Masih Tunggu Kajian Lingkungan

- Redaktur

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan pembahasan terkait rencana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat masih menunggu hasil kajian lingkungan secara menyeluruh.

‎Menurut Dedi, persoalan tambang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan khusus tambang, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup serta masa depan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
‎Hal tersebut disampaikan Dedi usai menghadiri diskusi kecagarbudayaan di Museum Pajajaran Batutulis, Kota Bogor, Kamis (14/05/2026).

‎“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih memiliki keberlangsungan atau tidak. Semua harus berdasarkan kajian lingkungan,” ujar Dedi kepada wartawan.
‎Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum ingin terburu-buru mengambil keputusan terkait operasional tambang sebelum ada kajian komprehensif mengenai dampak lingkungan maupun sosial yang ditimbulkan.

‎Menurut Dedi, apabila aktivitas tambang nantinya dinilai masih layak untuk dilanjutkan, pemerintah akan menghitung luas area tambang serta dampak sosial yang muncul setelah aktivitas pertambangan selesai dilakukan.

‎Selain itu, KDM juga menyiapkan konsep penataan tambang yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat sekitar. Salah satu wacana yang tengah disiapkan yakni mengembalikan 70 persen pajak tambang kepada desa tempat aktivitas pertambangan berlangsung.

‎Kebijakan tersebut dinilai penting agar masyarakat di sekitar tambang tidak hanya menerima dampak negatif seperti debu, kerusakan jalan, hingga lalu lintas kendaraan berat, tetapi juga memperoleh manfaat nyata dari aktivitas pertambangan.

‎Sebagai informasi, aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin telah dihentikan sementara sejak 26 September 2025 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK.

‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih melakukan evaluasi dan kajian terkait keberlanjutan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan BNN Berantas Narkoba dari Pegunungan hingga Pesisir
Bupati dan Ketua TP PKK Hadir di Tengah Warga pada CFD Lubuk Pakam
Hari Jadi Kabupaten Bogor ke-544 Berlangsung Meriah, Helaran Budaya Raih Rekor MURI Permainan Musik
Revitalisasi Budaya Batak Toba di Era Digital, Bupati Deli Serdang Dorong Generasi Muda Jaga Jati Diri
Deli Serdang Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia Terapkan Qresto dan Insentif Pajak bagi Konsumen
Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup
Ketua TP-PKK Kabupaten Deli Serdang Dorong Duta GenRe Jadi Teladan dan Agen Perubahan Remaja
Pemkab Humbahas dan PT Rekadaya Indotama Bahas Charging Station, Dorong Ekonomi Hijau
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan BNN Berantas Narkoba dari Pegunungan hingga Pesisir

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WIB

Bupati dan Ketua TP PKK Hadir di Tengah Warga pada CFD Lubuk Pakam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:07 WIB

Hari Jadi Kabupaten Bogor ke-544 Berlangsung Meriah, Helaran Budaya Raih Rekor MURI Permainan Musik

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Revitalisasi Budaya Batak Toba di Era Digital, Bupati Deli Serdang Dorong Generasi Muda Jaga Jati Diri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:25 WIB

Deli Serdang Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia Terapkan Qresto dan Insentif Pajak bagi Konsumen

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati dan Ketua TP PKK Hadir di Tengah Warga pada CFD Lubuk Pakam

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:13 WIB