Dedi Mulyadi Tegaskan Pembukaan Tambang Bogor Barat Masih Tunggu Kajian Lingkungan

- Redaktur

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan pembahasan terkait rencana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat masih menunggu hasil kajian lingkungan secara menyeluruh.

‎Menurut Dedi, persoalan tambang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan jalan khusus tambang, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup serta masa depan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
‎Hal tersebut disampaikan Dedi usai menghadiri diskusi kecagarbudayaan di Museum Pajajaran Batutulis, Kota Bogor, Kamis (14/05/2026).

‎“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih memiliki keberlangsungan atau tidak. Semua harus berdasarkan kajian lingkungan,” ujar Dedi kepada wartawan.
‎Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum ingin terburu-buru mengambil keputusan terkait operasional tambang sebelum ada kajian komprehensif mengenai dampak lingkungan maupun sosial yang ditimbulkan.

‎Menurut Dedi, apabila aktivitas tambang nantinya dinilai masih layak untuk dilanjutkan, pemerintah akan menghitung luas area tambang serta dampak sosial yang muncul setelah aktivitas pertambangan selesai dilakukan.

‎Selain itu, KDM juga menyiapkan konsep penataan tambang yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat sekitar. Salah satu wacana yang tengah disiapkan yakni mengembalikan 70 persen pajak tambang kepada desa tempat aktivitas pertambangan berlangsung.

‎Kebijakan tersebut dinilai penting agar masyarakat di sekitar tambang tidak hanya menerima dampak negatif seperti debu, kerusakan jalan, hingga lalu lintas kendaraan berat, tetapi juga memperoleh manfaat nyata dari aktivitas pertambangan.

‎Sebagai informasi, aktivitas tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin telah dihentikan sementara sejak 26 September 2025 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK.

‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih melakukan evaluasi dan kajian terkait keberlanjutan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga
Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja
Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD
Penduduk Humbahas 213.796 Jiwa, Doloksanggul Jadi Kecamatan Terpadat
Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam
Pendapatan Toba Menyusut, Belanja Modal 2026 Naik Rp18,99 Miliar, 2027 Justru Anjlok
Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:29 WIB