Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor bergerak membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan narkotika guna memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba. Menurutnya, langkah tegas harus diambil demi menjaga integritas pemerintahan sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Ini bukan akhir, tapi awal pergerakan besar melawan narkoba di Bogor,” tegas Rudy.
Ia juga memastikan sanksi tegas telah disiapkan bagi siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pihak yang terindikasi mendukung peredaran narkotika di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menilai pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas.
Pembentukan satgas tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Selain penindakan, Pemkab Bogor juga berencana memperkuat edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda sebagai upaya pencegahan sejak dini.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








