Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang Menjadi Yang Pertama Masuk Pada Level 1.

- Redaktur

Senin, 20 September 2021 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Sangkakala.tv-
Kabupaten Deli Serdang menjadi Kabupaten pertama di Sumatera Utara yang masuk kategori level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Alhamdulillah, Kabupaten Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama masuk pada level 1 sesuai asesmen yang dilakukan Kemenkes RI, ” kata Bupati Deli Serdang yang diwakili Sekda Darwin Zein S.Sos saat Konferensi Pers di Aula Cendana Kantor Bupati.

Sekda Darwin Zein S.Sos mengungkapkan merujuk pada data asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan per 14 September 2021 Deli Serdang dinyatakan menjadi satu-satunya Kabupaten di Sumut yang ditetapkan berada pada Level 1.

“Alhamdulillah, terima kasih saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Satgas Kecamatan, Desa dan Kelurahan, para Nakes, TNI/POLRI dan seluruh Elemen Masyarakat. Semoga kondisi ini bisa kita Pertahankan.

Tetap ikuti protokol kesehatan, sukseskan vaksinasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan melindungi masyarakat Deli Serdang, sekali lagi terima kasih, saya bersyukur dan bangga atas kinerja kalian semua ” ujar Bupati Deli Serdang

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang Drs. Citra effendi Capah menyebutkan, Masalah tentang Zonasi yang dipergunakan yaitu asesmen dari kementrian per 14 September 2021 Deli Serdang ditetapkan berada di level I dan dari Satgas Covid-19 Pusat (Bersatu Dalam Covid) menerbitkan Deli Serdang masuk ke zona kuning masuk ke zona orange, banyak berbagai faktor yang membuat Deli Serdang berhasil ditetapkan pada level I diantaranya Aplikasi CAD (Covid-19 Analisis Deli Serdang) serta kegiatan-kegiatan penegakan protokol kesehatan dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten.

Hasil asesmen dilihat dari sejumlah indikator antara lain tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat rumah sakit, tingkat kematian, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment per tanggal 19 Agustus 2021 dari data grafik kasus konfirmasi Deli Serdang berada di level III yaitu 50-150 kasus, lalu menurun ke level II pada 8 Sepetember 2021 sebanyak 20-50 kasus, menurun lagi ke level I pada 13 September 2021.

Sementara itu untuk pasien rawat inap di rumah sakit, serta kasus kematian pada 19 September 2021 Deli Serdang berada pada level II sebanyak 1-2 kematian, namun pada 13 September 2021 kasus kematian sudah dibawah 1.

“Himbauan kepada masyarakat jangan bereforia yang berlebihan hingga abai dengan protokol kesehatan sehingga lonjakan kasus diterjadi lagi, tetap perketat protokol kesehatan kita bersatu melawan Covid-19, ”ajak Asisten I kepada masyarakat.
(Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN
Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Resmikan Ruas Jalan Buak Mau–Buak Limbang
Pemkab Humbang Hasundutan Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan
Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih
3.212 Lowongan Kerja Dibuka di Kota Bogor, Jenal Mutaqin Tegaskan Tak Ada Titip-Menitip
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak Disambut Empat Kepala Daerah di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII
Bupati Humbahas Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Aceh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:26 WIB

Atasi Macet dan Banjir, Pemkab Bekasi Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:19 WIB

Ketua DPRD Kapuas Hulu Hadiri Diskusi dan Koordinasi Kajian Kratom Bersama BRIN

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:15 WIB

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Resmikan Ruas Jalan Buak Mau–Buak Limbang

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:49 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih

Berita Terbaru