Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang Menjadi Yang Pertama Masuk Pada Level 1.

- Redaktur

Senin, 20 September 2021 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Sangkakala.tv-
Kabupaten Deli Serdang menjadi Kabupaten pertama di Sumatera Utara yang masuk kategori level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Alhamdulillah, Kabupaten Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama masuk pada level 1 sesuai asesmen yang dilakukan Kemenkes RI, ” kata Bupati Deli Serdang yang diwakili Sekda Darwin Zein S.Sos saat Konferensi Pers di Aula Cendana Kantor Bupati.

Sekda Darwin Zein S.Sos mengungkapkan merujuk pada data asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan per 14 September 2021 Deli Serdang dinyatakan menjadi satu-satunya Kabupaten di Sumut yang ditetapkan berada pada Level 1.

“Alhamdulillah, terima kasih saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Satgas Kecamatan, Desa dan Kelurahan, para Nakes, TNI/POLRI dan seluruh Elemen Masyarakat. Semoga kondisi ini bisa kita Pertahankan.

Tetap ikuti protokol kesehatan, sukseskan vaksinasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan melindungi masyarakat Deli Serdang, sekali lagi terima kasih, saya bersyukur dan bangga atas kinerja kalian semua ” ujar Bupati Deli Serdang

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang Drs. Citra effendi Capah menyebutkan, Masalah tentang Zonasi yang dipergunakan yaitu asesmen dari kementrian per 14 September 2021 Deli Serdang ditetapkan berada di level I dan dari Satgas Covid-19 Pusat (Bersatu Dalam Covid) menerbitkan Deli Serdang masuk ke zona kuning masuk ke zona orange, banyak berbagai faktor yang membuat Deli Serdang berhasil ditetapkan pada level I diantaranya Aplikasi CAD (Covid-19 Analisis Deli Serdang) serta kegiatan-kegiatan penegakan protokol kesehatan dimulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten.

Hasil asesmen dilihat dari sejumlah indikator antara lain tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat rumah sakit, tingkat kematian, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment per tanggal 19 Agustus 2021 dari data grafik kasus konfirmasi Deli Serdang berada di level III yaitu 50-150 kasus, lalu menurun ke level II pada 8 Sepetember 2021 sebanyak 20-50 kasus, menurun lagi ke level I pada 13 September 2021.

Sementara itu untuk pasien rawat inap di rumah sakit, serta kasus kematian pada 19 September 2021 Deli Serdang berada pada level II sebanyak 1-2 kematian, namun pada 13 September 2021 kasus kematian sudah dibawah 1.

“Himbauan kepada masyarakat jangan bereforia yang berlebihan hingga abai dengan protokol kesehatan sehingga lonjakan kasus diterjadi lagi, tetap perketat protokol kesehatan kita bersatu melawan Covid-19, ”ajak Asisten I kepada masyarakat.
(Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru