Deli Serdang Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia Terapkan Qresto dan Insentif Pajak bagi Konsumen

- Redaktur

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan sistem pembayaran digital Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Jumat (26/6/2026). Inovasi ini menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.

Tidak hanya itu, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan insentif pengurangan pajak restoran bagi konsumen.

Melalui Qresto, masyarakat yang bertransaksi di merchant yang telah terdaftar dapat menikmati insentif pengurangan pajak restoran dari 10 persen menjadi 5 persen. Kebijakan ini dihadirkan untuk mendorong transaksi digital yang lebih transparan, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Semula kami ingin memberikan insentif 2 persen. Namun berhubung Deli Serdang akan merayakan hari jadi ke-80, kami sepakat menaikkan insentif menjadi 5 persen khusus bagi konsumen selama 6 bulan hingga Desember,” terang Bupati Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saat peluncuran QResto di Pondok Rame sekaligus demonstrasi sistem yang telah diterapkan.

Peluncuran turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Sumut, serta para pelaku usaha yang ada si Kabupaten Deli Serdang.

Digitalisasi transaksi dengan Qresto, lanjutnya, akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen. Sistem yang terintegrasi akan memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalkan.

“Selain menguntungkan masyarakat, sistem ini juga membantu pemerintah dalam memastikan penerimaan pajak lebih optimal dan transparan. Pajak adalah sumber utama pembangunan daerah. Karena itu, transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi sangat penting,” jelasnya.

Saat ini QResto didorong hadir di sektor restoran, hotel, dan kafe. Bupati juga mendorong pemanfaatan Qresto dalam berbagai layanan pemerintah, termasuk pembayaran PBB dan mekanisme upah pungut yang dapat dipantau secara real time oleh para petugas.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Aci ini mengungkapkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 67 persen, sedangkan capaian penerimaan pajak daerah secara keseluruhan berada di angka mencapai 58 persen.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Harapan kami, dengan adanya QResto, digitalisasi ini akan semakin menambah pendapatam sekaligus menjadi langkah awal menuju Deli Serdang yang lebih modern, transparan, dan siap menghadapi perkembangan ekonomi digital di masa depan,” pungkasnya.

KPw Bank Indonesia Ameriza Ma’ruf Moesa menyampaikan apresiasi atas kebijakan insentif pengurangan pajak sebesar 5 persen yang diberikan kepada masyarakat pengguna Qresto. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi yang tepat untuk mempercepat adopsi transaksi digital di tengah masyarakat. Meski demikian, evaluasi dan pengembangan sistem akan terus dilakukan agar manfaatnya semakin besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Terimakasih kepada Bank Sumut yang telah meluncurkan sistem ini. Kami dari Bank Indonesia siap untuk berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang terutama dalam digitalisasi untuk mengawal mata pajak lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan bahwa Qresto dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran secara digital.

“Jika sebelumnya pelaku usaha harus menghitung dan menyetorkan pajak secara manual, kini sistem akan langsung melakukan splitting pembayaran secara real-time antara pendapatan usaha dan kewajiban pajak daerah,” ujarnya.

Merchant atau pelaku usaha bisa mendapatkan QResto dengan mendaftarkan usahanya melalui Bank Sumut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, maupun Bank Indonesia.

Facebook Comments Box

Penulis : OFM/HS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup
Ketua TP-PKK Kabupaten Deli Serdang Dorong Duta GenRe Jadi Teladan dan Agen Perubahan Remaja
Pemkab Humbahas dan PT Rekadaya Indotama Bahas Charging Station, Dorong Ekonomi Hijau
Wabup Tapteng Apresiasi Peran Wahana Visi Indonesia Dalam Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Bekasi perkuat UMKM Perikanan Melalui Bazar Produk Olahan
Lantik 76 Kepala Desa Terpilih, Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Camat Embaloh Hilir Buka Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Nanga Palin
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Pandumaan, Kecamatan Pollung
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:25 WIB

Deli Serdang Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia Terapkan Qresto dan Insentif Pajak bagi Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:37 WIB

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab Humbahas dan PT Rekadaya Indotama Bahas Charging Station, Dorong Ekonomi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Wabup Tapteng Apresiasi Peran Wahana Visi Indonesia Dalam Penanganan Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pemkab Bekasi perkuat UMKM Perikanan Melalui Bazar Produk Olahan

Berita Terbaru

Sosial

3.117 KPM Di KECAMATAN POLLUNG TERIMA BANTUAN PANGAN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:35 WIB

Pemerintahan

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

Sabtu, 27 Jun 2026 - 10:37 WIB