Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Ringkus Bandar Narkoba.

- Redaktur

Senin, 27 September 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi | Sangkakala.tv –
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat Polres Metropolitan Bekasi meringkus dua orang pengedar Narkoba jenis ganja seberat 1,7 kilogram, pada Hari Senin (27/9/2021) sekitar Jam 13.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengungkapkan, kedua pelaku berinisial J (36 ) dan S (42) kerap beraksi di wilayah hukum Bekasi dan Karawang.
Keduanya Dibekuk di perumahan Telaga Pesona L, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek AKP Tribuana Roseno mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berkat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di sekitar lokasi tersebut.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan kabar adanya transaksi dua bata ganja kering di lokasi penangkapan.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengatakan, Reskrim Yang dipimpin Kanit Reskrim akhirnya menangkap K (35)dan E(40) dirumahan Telaga Pesona Blok L, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dalam penggeledahan ditemukan ganja seberat 1,7 kilogram, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam milik tersangka, ” kata Kapolsek.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” pungkas Kapolsek Cikarang Barat.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya merupakan warga Kabupaten Karawang yang berprofesi sebagai buruh serabutan. “Konsumennya menyasar para remaja,” katanya.

Petugas tengah memburu pemasoknya yakni tersangka K dan E. Keduanya sudah masuk DPO kepolisian.

Kapolsek akan terus memberantas pelaku peredaran Narkoba yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru