Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Ringkus Bandar Narkoba.

- Redaktur

Senin, 27 September 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi | Sangkakala.tv –
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat Polres Metropolitan Bekasi meringkus dua orang pengedar Narkoba jenis ganja seberat 1,7 kilogram, pada Hari Senin (27/9/2021) sekitar Jam 13.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengungkapkan, kedua pelaku berinisial J (36 ) dan S (42) kerap beraksi di wilayah hukum Bekasi dan Karawang.
Keduanya Dibekuk di perumahan Telaga Pesona L, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek AKP Tribuana Roseno mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berkat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di sekitar lokasi tersebut.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan kabar adanya transaksi dua bata ganja kering di lokasi penangkapan.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengatakan, Reskrim Yang dipimpin Kanit Reskrim akhirnya menangkap K (35)dan E(40) dirumahan Telaga Pesona Blok L, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dalam penggeledahan ditemukan ganja seberat 1,7 kilogram, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam milik tersangka, ” kata Kapolsek.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” pungkas Kapolsek Cikarang Barat.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya merupakan warga Kabupaten Karawang yang berprofesi sebagai buruh serabutan. “Konsumennya menyasar para remaja,” katanya.

Petugas tengah memburu pemasoknya yakni tersangka K dan E. Keduanya sudah masuk DPO kepolisian.

Kapolsek akan terus memberantas pelaku peredaran Narkoba yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru