Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Ringkus Bandar Narkoba.

- Redaktur

Senin, 27 September 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi | Sangkakala.tv –
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat Polres Metropolitan Bekasi meringkus dua orang pengedar Narkoba jenis ganja seberat 1,7 kilogram, pada Hari Senin (27/9/2021) sekitar Jam 13.00 WIB.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengungkapkan, kedua pelaku berinisial J (36 ) dan S (42) kerap beraksi di wilayah hukum Bekasi dan Karawang.
Keduanya Dibekuk di perumahan Telaga Pesona L, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek AKP Tribuana Roseno mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berkat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di sekitar lokasi tersebut.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan kabar adanya transaksi dua bata ganja kering di lokasi penangkapan.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengatakan, Reskrim Yang dipimpin Kanit Reskrim akhirnya menangkap K (35)dan E(40) dirumahan Telaga Pesona Blok L, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dalam penggeledahan ditemukan ganja seberat 1,7 kilogram, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam milik tersangka, ” kata Kapolsek.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Jo 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” pungkas Kapolsek Cikarang Barat.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya merupakan warga Kabupaten Karawang yang berprofesi sebagai buruh serabutan. “Konsumennya menyasar para remaja,” katanya.

Petugas tengah memburu pemasoknya yakni tersangka K dan E. Keduanya sudah masuk DPO kepolisian.

Kapolsek akan terus memberantas pelaku peredaran Narkoba yang meresahkan di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu
7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!
JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram
Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul
Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Aek Bange Asahan, Diduga Pengedar Sabu 2,71 Gram
Pemusnahan Barang Bukti 17 Perkara, Kejari Humbahas Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:26 WIB

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu

Jumat, 24 April 2026 - 08:00 WIB

7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram

Rabu, 22 April 2026 - 22:15 WIB

Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul

Rabu, 22 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat

Berita Terbaru