Pemkab Deli Serdang Gelar Rapat Koordinasi SP4N-Lapor

- Redaktur

Kamis, 14 Oktober 2021 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | Sangkakala.tv –
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Kominfo menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), yang bertempat di Aula Cendana lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (13/10/2021).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan didampingi Asisten III Dedi Maswardy S.Sos M.AP, Inspektur H Edwin Nasution SH, Kadis Kominfo Dr Dra Miska Gewa Sari MM, dan dihadiri para Pimpinan OPD dan Camat serta Kepala Unit Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Diharapkan dapat meningkatkan peran aktif serta dukungan setiap OPD dalam pengelolaan SP4N-LAPOR yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh setiap penyelenggara kegiatan.

Masyarakat pada dasarnya diberikan hak untuk mengadukan penyelenggaraan pelayanan dan Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan wajib untuk menindaklanjuti setiap aduan tersebut.

“ Banyak alasan bagi kita untuk serius dalam mengatasi masalah-masalah SP4N Lapor ini, eranya ini sudah era keterbukaan, kedekatan masyarakat dengan Pemerintah sudah jauh lebih dekat dengan keberadaan IT, kita Kabupaten hebat dan masyarakatnya juga hebat.

Sebagai pengelola Kabupaten Hebat kita harus mampu menggunakan IT dan betul betul menggunakan IT demi kepentingan masyarakat, ” ucapnya.

Kadis Kominfo Dr Dra Miska Gewa Sari MM menjelaskan bahwa SP4N lapor ini merupakan aplikasi umum yang secara resmi wajib digunakan oleh setiap Instansi di seluruh Indonesia, Instansi Pemerintah dan BUMN yang sudah ditetapkan oleh MENPAN-RB sebagai aplikasi umum dalam SPBE.

Kadis Kominfo juga berharap kepada Seluruh Instansi yang belum aktif atau pun yang sudah punya tapi belum aktif akun media sosialnya, agar diaktifkan kembali karena dari Informasi publik akan menyampaikan keluhan masyarakat dengan men “tag” akun media sosial Instansi tersebut untuk di tindak lanjuti. (Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:11 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Berita Terbaru