Polres Tapanuli Utara Sita Mesin Judi Tembak Ikan, Sepuluh Pemain dan Dua Orang Penyedia Tempat Di Amankan.

- Redaktur

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara| Sangkakala.tv –
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Utara berhasil menyita dua unit alat permainan judi jenis tembak ikan dan berhasil mengamankan sepuluh orang pemain dan dua orang penyedia tempat.

Kedua mesin judi tembak ikan dan pemainnya berhasil disita dan diamankan petugas kepolisian, Kamis (21-10-2021), sekira pukul 21.00 Wib dari tempat yang berbeda.

Selain pemain, turut diamankan dua orang yang bertugas sebagai penjaga atau penyedia lapak meja judi tembak ikan.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH di dampingi Wakapolres Kompol J. Sitompul SH, Kasat Reskrim AKP J. Banjarnahor Kasat Bimmas AKP B. Nababan, KBO Reskrim IPTU H. Hutsgalung dan Kanit SPKT IPDA Gaung, mengatakan ” mereka diamankan dari rumah yang dijadikan lapak meja judi tembak ikan di Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting Taput. Pada hari sabtu ( 23/10/2021) di Polres Taput kepada wartawan.

Dari tempat ini kita berhasil mengamankan empat orang pemain dan satu orang penyedia tempat .

Pemain yang berhasil kita amankan yaitu Gilbert Tobing (42), Parlin Hutagalung (40), Mexwan Santoso Tobing (31) dan Rezi Orric Hutabarat (27).

Keempatnya merupakan warga Lobi Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting. Sedangkan penyedia tempat yaitu Joni Bintara Hutabarat (22) .

” Saat tempat tersebut di grebek mereka semua sedang asyik bermain sehingga mereka kita amankan dan diboyong ke Polres Taput.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tempat ini , uang tunai 185.000 ( Seratus Delapan Puluh lima Ribu Rupiah ), satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

Kemudian, di waktu yang sama team kita bekerja di wilayah kecamatan Pangaribuan. Dari desa pancur Natolu kecamatan pangaribuan, team kita berhasil menyita satu unit mesin jenis judi tembak ikan dan satu orang penyedia tempat serta enam orang pemain.

Ketujuh orang yang diamankan yakni Hemat Nainggolan (27) warga Desa Pansur Natolu sebagai penjaga dan penyedia lapangan meja judi. Miduk Nainggolan (27), Desbin Nainggolan (27), Kardo Aritonang (31), Jogi Nainggolan (28), Dani Nainggolan (30) dan Meru Nainggolan (21). Semuanya warga desa Pansur Natolu Pangaribuan.

Penggerebekan ini kita lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan adanya operasional judi tembak ikan yang sudah meresahkan.

“Informasi tersebut kita tindak lanjuti dan terjun ke lapangan untuk memastikan ternyata benar dan kita mengamankan.

Dari hasil penggrebekan tersebut, kita mengamankan barang bukti uang hasil atau omzet penjaga sebesar Rp. 238.000,- ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah ), satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

Selanjutnya tim langsung membawa pelaku/pemain perjudian jenis Meja tembak ikan beserta barang bukti ke Polres Taput untuk dilakukan proses penyidikan. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB