Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Selalu Melaksanakan Pelayanan Ekspedisi Barang Dan Makanan.

- Redaktur

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jawa Barat Nomor : W.11-UM.01.01 – 8135 tanggal 29 September 2021 perihal rangkaian
kegiatan memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, yaitu salah satu rangkaian kegiatan yang dinamakan Pelayanan Publik.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan pelayanan ekspedisi barang dan makanan yang berlangsung selama 2 hari
mulai tanggal 25 sampai dengan 26 Oktober 2021 dengan bentuk kegiatan layanan publik.

Mengingat pelayanan ekspedisi barang dan makanan dihentikan selama masa PPKM, maka Lapas Cikarang melaksanakan kegiatan pelayanan dengan memperhatikan protokol kesehatan serta menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi melalui scan barcode.

Keluarga warga binaan yang membawa barang/makanan terlebih dahulu dilakukan
pemeriksaan identitas oleh petugas, setelah itu dilakukan pemeriksaan secara manual
memastikan barang/makanan yang masuk aman sesuai dengan aturan yang ada.

Selanjutnya seluruh barang dan makanan tersebut dilakukan sterilisasi oleh petugas dalam
box Sinar UV.

Tidak sampai disitu, untuk tetap memastikan barang dan makanan yang diterima
aman, petugas melakukan pemeriksaan berbasis teknologi dengan cara dimasukkan ke
dalam mesin X-ray.

Setelah dipastikan barang aman untuk diterima oleh warga binaan, kemudian petugas menyerahkan barang/makanan tersebut kepada warga binaan yang bersangkutan dan juga menyerahkan bukti serah terima kepada keluarga warga binaan
melalui Whatsapp/No Telepon.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan Lapas Kelas IIA Cikarang dapat meningkatkan pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan yang dimulai dari kondisi warga binaan baik fisik dan psikologi dengan kemudian tercipta lingkungan yang kondusif diLembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

(ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Di Rumah Duka Simangulampe, Bupati Oloan Hadir Berbagi Penghiburan dengan Keluarga
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Rutan Kelas IIB Humbahas Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 RI
Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Parlilitan, Wujud Kepedulian terhadap Warga Terdampak
Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Sirandorung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Di Rumah Duka Simangulampe, Bupati Oloan Hadir Berbagi Penghiburan dengan Keluarga

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru