JAKARTA | Sangkakala.tv –
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) rencanakan untuk merelokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru pada pertengahan tahun 2024, dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
Rencana proyek pembangunan Ibukota Negara yang baru ini, di anggarkan senilai Rp 489 triliun (setara dengan US$34 miliar), dengan target pemindahan IKN dimulai sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Perpindahan lokasi IKN ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, menginginkan sebuah transformasi, pindah cara kerja, pindah budaya kerja, pindah sistem kerja, dan juga ada perpindahan basis ekonomi.
Dengan adanya perpindahan IKN ke Kalimantan Timur, PT. Konsultan Pertanahan Nusantara (KPN) hadir sebagai wujud nyata dari bentuk Kepercayaan Masyarakat Adat Kalimantan Timur khususnya para pemilik Lokasi Tanah milik Masyarakat adat yg terkena Plot pembebasan lahan utk pembangunan Ibu Kota Negara RI.
M. Taufiq SE Direktur PT. Konsultan Pertanahan Nusantara, saat di konfirmasi di Jakarta mengatakan ; PT. KPN ini bisa dikatakan lahir dari rahim masyarakat Kaltim itu sendiri.
PT. KPN hadir merupakan Wujud Nyata dari bentuk Kepercayaan Masyarakat Adat Kalimantan Timur, khususnya para pemilik tanah masyarakat adat yg lokasinya terkena Plot pembebasan lahan IKN. ” Kata Taufiq.
PT. KPN resmi berbadan Hukum dengan Akta Pendirian Nom ; 02, Tanggal 17 Juli 2020, yang tercatat di Menteri Hukum dan Hak Asas Manusia Republik Indonesia, nomor : AHU-0034308.AH.01.01. Tahun 2020, tanggal 20 Juli 2020.
Perusahaan saat ini berkedudukan di Jl. Rapak Indah 2, Gang Sedekah Nom 46 Kelurahan Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kabupaten Samarinda, Kalimantan Timur.

PT. KPN hadir untuk membantu masyarakat adat dan masyarakat umum dalam rangka untuk menyelesaikan berbagai tantangan yg dihadapi oleh masyarakat adat yang terkena kawasan untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia di Kalimantan Timur, hal ini penting agar proses pembangunan IKN kedepan berjalan lancar.
Lanjut M. Taufiq SE, PT. KPN telah resmi membentuk komunitas relawan Para Tokoh Masyarakat Adat sebanyak 97 orang anggota organik, yg mewakili ratusan ribu anggota relawan diakar rumput mulai dari tingkat kecamatan sampai ke desa2 dan kampung, untuk mendata/mengumpulkan Data Yang Valid tentang status kepemilikan atas tanah milik masyarakat adat tsb, untuk diserahkan dan dikuasakan penuh kepada PT. KPN.
PT KPN sebagai Fasilitator Perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak status kepemilikan atas lokasi tanah masyarakat adat tsb kpd pihak Pemerintah Pusat. Ucap M. Taufiq SE.
M. Taufiq SE. menjelaskan, KPN merupakan wadah aspirasi dan inovasi serta edukasi masyarakat sekaligus sebagai Mitra Kerja dalam membantu pihak Pemerintah Pusat untuk mewujudkan penyediaan lahan tanah secara terpadu demi terwujudnya pembangunan Ibu Kota Negara RI di wilayah Kalimantan Timur, jelas Taufiq.
KPN sangat Taat dan Patuh terhadap Peraturan dan Undang-undang yg berlaku,
KPN juga sangat terbuka dan profesional dalam menjalankan setiap Amanah yg diberikan.
Terang M. Taufiq SE kepada Sangkakala TV di Jakarta, Modal utama dari KPN adalah : TRUSH (Kepercayaan & Tanggung Jawab).
Alhamdulillah sampai saat ini KPN telah dipercaya Masyarakat Adat untuk menerima dan menguasai Lahan awal, yang saat ini per Nopember 2021 sebanyak 1,5 juta Ha, lengkap dengan dokumen/data bukti kepemilikan dan penguasaan yg sah atas lahan tanah tersebut dan telah diproses untuk disampaikan kepada pihak Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Sebagai Mitra Pemerintah, kami siap membantu memberikan data lahan yg diperlukan demi kelancaran Pembangunan IKN kedepan. Tutup M. Taufiq SE Direktur PT. KPN. (HMA)








