SK Kepala UPT Asrama Haji Bekasi, Layak Untuk Di Uji Secara Hukum Asli Atau Palsu.

- Redaktur

Rabu, 10 November 2021 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI | Sangkakala.tv –
Ratusan pegawai kantor UPT Asrama Haji Bekasi, Resah dan Gelisa karena ulah dan tindakan tidak terpuji dari seorang Kepala UPT, H. Aef Saepuzaman, S. Ag. yg baru dilantik. Setiap hari nya selalu bergaya arogan penuh emosional selalu memarahi para pegawainya yg tidak jelas apa akar permasalahannya.

Bahkan dalam acara rapatpun, dihadapan bawahan dan staffnya, ada bahasa Arogan yang dilontarkan oleh Kepala UPT AEP Sarpuhzaman, yang mengatakan ; bhw saat ini ” Saya adalah penguasa atau orang yang berkuasa di sini…, apapun terserah sy…., krn sy dilantik sebagai kepala UPT…, (tanda kutip mungkin walaupun SK nya diduga Aspal)

Hasil investigasi dilapangan, AEP Sarpuhzaman sejak dilantik pada tgl 14 /10/2021 s/d berita pertama di tayang, tidak terpublikasikan di media online maupun media cetak, konon informasinya proses pelantikannya tidak ada dalam berita resmi di Web site Kemenag.

Ada apakah gerangan dibalik semua ini ?

Apa ada kemungkinan Kepala UPT duduk disinggah sana berbayar ?

Kecurigaan dan dugaan semakin kuat, bhw SK Pelantikan atas nama H. Aef Saepuzaman, S. Ag. sebagai Kepala UPT Asrama Haji Bekasi Asli Tapi Palsu alias ASPAL.

Hal ini dikuatkan dgn Surat Edaran Menpan, Nomor ; B/708/M.SM.02.00/2020, tertanggal 06 November 2020, dan Surat Menteri Agama RI Nomor ;
B-497/MA/OT.00/12/2020, tertanggal 02 Desember 2020.
Menjelaskan bahwa dibulan September – Oktober 2021…tidak dibolehkan adanya proses Pelantikan Jabatan Fungsional PNS.

Proses pelantikan H. Aef Saepuzaman, S. Ag., pada tgl 14/10/2021 diduga menabrak aturan dan peraturan per-undang2an yang ada.

SK Aep Saepuhzaman di terbitkan dan ditandatangani pada tgl 30 september 2021 atas nama Sekjen Kemenag, dimana saat itu Dirjen PHU masih berstatus Plt, dan pada tgl 2 Oktober 2021 barulah dilantik definitif Dirjen PHU yang baru.

Dalam edisi kali ini ada hal yang menarik, tentang ditayangnya berita pelantikan H. Aef Saepuzaman, S. Ag. di laman ; https://berita.asramahajibekasi.com/.

Penayangan berita pelantikan H. Aef Saepuzaman, S. Ag., sebagai Kepala UPT Asrama Haji Bekasi menambah kecurigaan dan dugaan SK Pengangkatannya Asli tapi Palsu (Aspal).

Berdasarkan hasil informasi dan investigasi, pada laman https://berita.asramahajibekasi.com/ , bahwa Pelantikan Kepala UPT Asrama Haji tertulis 14 Oktober 2021. Tetapi aneh bin ajaibnya, bahwa tanggal dan bulan penayangan pemberitaan pada 13 September 2021, satu bulan lebih awal.

Pada saat pemberitaan Sangkakala TV, tentang SK Pengangkatan Kepala UPT Asrama Haji Bekasi, Asli atau Palsu ? Tertanggal 25 Oktober yang lalu, tidak ditemui adanya pemberitaan pelantikan Kepala UTP pada laman, https://berita.asramahajibekasi.com/, tersebut.

Terbitnya pemberitaan pelantikan Kepala UPT Asrama Haji Bekasi di laman tersebut, merupakan pembohongan publik alias usaha akal-akalan H. Aef Saepuzaman, S. Ag.

Selanjutnya, SK Pengangkatan terbit tgl 30 September 2021 ditandatangani atas nama SEKJEN sementara yang melantik adalah DIRJEN PHU pada tgl 14 Oktober 2021.

SK Pengangkatan atau Penempatan H. Aef Saepuzaman, S. Ag., Nomor ; 041696/B ll/3/2021, tertanggal 30 September 2021 yang ditanda tangani atas nama Sekjen Kemenag, sebagai Kepala UPT Asrama Haji Bekasi, patut dicurigai atau layak diuji keabsahannya.

H. Aef Saepuzaman, S. Ag, dilantik menjadi Kepala UPT Asrama Haji Bekasi dengan pangkat/gol llld.

Ironis, pangkat/golongan H. Aef Saepuzaman, S. Ag Kepala UPT Asrama Haji yang baru ini, berada dibawah Kasubag Keuangan dgn Gol pangkat lVa.

Kecurigaan SK Pengangkatan atau Penempatan yang dimiliki H. Aef Saepuzaman, S. Ag, semakin terlihat jelas kejanggalannya.

Kejanggalan terlihat cukup jelas ;
• SK Penetapan dari Kementrian Agama ditanda tangani a/n Sekjen Kemenag tertanggal 30 September 2021, sedangkan pelantikannya pada tanggal 14 Oktober 2021, terkesan SK tersebut sudah masuk angin.
• Tanda tangan a/n Sekjen Kemenag terkesan terputus dan ada penebalan serta tanpa disertai tanda titik dan garis.
• Stempel yang digunakan terkesan berbeda.
• Dlm SK tertanggal 30 September 2021 atas nama Sekjen, sementara Dirjen defenitif baru dilantik tgl 2 Oktober 2021.
• SK tsb mendahului adanya Dirjen, tetapi Kepala UPT dilantik oleh Dirjen tgl 14 oktober 2021.
• Pangkat/golongan H. Aef Saepuzaman, S. Ag Kepala UPT Asrama Haji yang baru ini, berada dibawah Kasubag Keuangan dgn Gol pangkat lVa.
• Kepegawaian pun belum menerima Salinan Putusan SK Pengangkatan termasuk Berita acara pelantikannya, berikut fakta integritas serta Surat Perintah Tugas sesuai aturan yang berlaku.
• Pada laman https://berita.asramahajibekasi.com/ , bahwa Pelantikan Kepala UPT Asrama Haji tertulis 14 Oktober 2021. Tetapi aneh bin ajaibnya, bahwa tanggal dan bulan penayangan pemberitaan pada 13 September 2021, satu bulan lebih awal.

SK Pengangkatan atau Penempatan H. Aef Saepuzaman, S. Ag., Nomor ; 041696/B ll/3/2021, tertanggal 30 September 2021 yang ditanda tangani atas nama Sekjen Kemenag, sebagai Kepala UPT Asrama Haji Bekasi, patut ditindak lanjuti untuk diuji secara hukum Prosedur dan keabsahan SKnya Asli atau Palsu ?

UPT Asrama Haji Bekasi adalah pelaksanaan/pelayanan Teknis kegiatan Haji dan Umroh. Kualitas H. Aef Saepuzaman, S. Ag. sebagai Kepala UPT Asrama Haji Bekasi diragukan legalitas dan kemampuannya dlm mengemban Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai pelayanan Umat.

Pelaksanaan/pelayanan Haji dan Umroh di Indonesia yg selama ini terkesan banyak masalah, permasalahan tersebut harus segera dibenahi baik dari segi sistim maupun kemampuan profesionalisme SDM yang jujur/bersih dan berwibawa.

Hal tersebut harus dijadikan skala prioritas utama.
Hadirnya Dirjen PHU yg baru dilantik ini, publik sangat berharap adanya perubahan dan ketegasan management systim kinerja dan SDM yg Jujur/bersih serta berkualitas penuh integritas sesuai dengan Tupoksi yg ada di dalam lingkungan UPT Asrama Haji Bekasi. (HMA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis
Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Siswa SMAN Matauli Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital
Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango
Bupati Tapteng Dampingi Tim Supervisi Pusat Tinjau Progres Penanganan Bencana
Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut
Pemkab Tapteng Gelar Diklat Calon Paskibraka 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Siswa SMAN Matauli Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:27 WIB

Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Hansy Debataraja Apresiasi Bupati Humbahas, Akses Jalan TMMD Buka Harapan Baru bagi Warga Desa Sijarango

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:18 WIB