Sekda Dewa Indra Lantik Anggota BPSK Kota Denpasar

- Redaktur

Selasa, 16 November 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – BALI | Sangkakala.tv –
Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar Masa Bhakti 2021-2026, di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/11/2021).
BPSK Kota Denpasar beranggotakan 15 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, konsumen dan pelaku usaha.

Dalam arahan singkatnya, Sekda Dewa Indra menyampaikan ; bahwa pelantikan anggota BPSK Kota Denpasar merupakan wujud komitmen Gubernur Wayan Koster terhadap upaya penyelesaian sengketa konsumen.
“Bapak Gubernur tak bisa hadir langsung, tapi beliau konsen terhadap keberadaan lembaga ini, ”ucapnya.

Setelah dilantik, Sekda Dewa Indra berharap seluruh anggota BPSK Denpasar mulai melaksanakan tugas. Ia yakin, seluruh anggota BPSK telah memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memberikan pelayanan, khususnya yang berkaitan dengan sengketa konsumen.

Lebih jauh ia menambahkan, baik buruknya citra lembaga ini di mata masyarakat akan sangat tergantung pada kualitas layanan yang diberikan. “Kalau bisa menyelesaikan sengketa konsumen dengan baik, lembaga ini akan menuai apresiasi. Demikian sebaliknya, bila dinilai tidak mampu, maka keberadaannya akan dipertanyakan,”urainya.

Dalam kesempatan itu, birokrat kelahiran Singaraja ini juga mengingatkan bahwa BPSK menghadapi tantangan yang makin berat sejalan dengan makin meningkatnya pemahaman konsumen akan hak-hak mereka.

“Yang kita hadapi adalah konsumen yang makin cerdas, paham akan hak-hak mereka secara hukum. Ini harus diimbangi oleh anggota BPSK, jangan ketinggalan, ”imbuhnya.

Di akhir pengarahannya, ia minta anggota BPSK yang terdiri dari tiga elemen dapat bekerjasama dengan baik dalam menyelesaikan sengketa konsumen agar tidak memicu konflik yang lebih luas.

Pelantikan anggota BPSK Kota Denpasar juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali Ni Luh Made Wiratmi, SE.

BPSK Kota Denpasar terdiri dari 15 anggota yaitu AA. Ayu Jumnewati Giri Putri, Komang Lestari Kusuma Dewi, I Putu Suarta, I Dewa Agung Gede Purnama, Ni Luh Putu Darwati, Ketut Udi Prayudi, Nur Arianto, I Putu Armaya, Ketut Adi Wirawan, Ni Made Maniasri, I Wayan Yasa Adnyana, Putu Ary Widiartha, Budiman Antonius Sinaga, I Gede Jelantik Purwaka dan Febry Asmarani. {CVS}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel Gabungan ASN, Wujudkan Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah
Pemkab Humbahas Hadiri Penutupan PRSU ke-50, Wagub Sumut Ajak Daerah Kembangkan Potensi Unggulan
Camat Onan Ganjang Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Pagaran Dolok Capai 20 Persen
Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis
Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Siswa SMAN Matauli Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital
Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Apel Gabungan ASN, Wujudkan Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Pemkab Humbahas Hadiri Penutupan PRSU ke-50, Wagub Sumut Ajak Daerah Kembangkan Potensi Unggulan

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Camat Onan Ganjang Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Pagaran Dolok Capai 20 Persen

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah

Senin, 3 Agu 2026 - 19:46 WIB