17 Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Gabungan, Mesum di Hotel Cibitung Indah dan Hotel Merdeka Tambun.

- Redaktur

Selasa, 23 November 2021 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Akibat masih maraknya tingkat Asusila di kabupaten Bekasi Pemerintah Daerah melakukan kegiatan penertiban operasi gabungan yang melibatkan Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama SubDenpomJaya 2-3 dan Satpol PP, Polres Metro Kabupaten Bekasi serta Dinas Sosial turun langsung Operasi Kegiatan di tempat tempat yang di anggap menjadi tempat Ajang Asusila kaum muda mudi.
Pada pukul 22:00 wib 22/11/2021, Senin malam.

Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai pimpinan apel wakasatpol PP Deni bersama Kasie Satpol PP Penyidikan Kadarudin.

Sesuai Perda 10 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Asusila di Kabupaten Bekasi. Sebagai sasarannya, kali ini beberapa tempat Hotel yang sering di jadikan tempat esek esek di Tambun Selatan, “ujar Wakasat Deni.

Dalam jumpanya bersama media kegiatan tersebut langsung masuk ke Hotel Cibitung Indah di sana di dapati 10 Pasangan yang berhasil terjaring. ” Kata Deni.

Hal senada juga di katakan oleh Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Ba’ops Sertu Suhartono saat ini kami berpindah ke Hotel Terus Jaya Pengelola hotel tersebut juga menyambut baik kedatangan kami tapi memang saat petugas gabungan tiba Hotel dalam keadaan Sepi, petugas Satpol PP tidak menemukan pasangan mesum yang asik bermesraan di dalam kamar, ” terang Ba’ops Kodim Sertu Suhartono kepada media.

Sebanyak 40 Personil satpol PP, 4 personil Dinsos, 2 Personil Subdenpom jaya 2-3 dan 2 Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, 2 personil polres metro Kabupaten Bekasi, lanjut razia menuju Hotel Merdeka Tambun.

Bersama Media Deni Wakasatpol PP sempat menjelaskan, kalau tadi kita singgahi 10 Pasangan muda mudi terjaring saat di Hotel Cibitung Indah dan saat ini kita dapatkan 7 Pasangan muda mudi di Hotel Merdeka Tambun namun dari total 17 Pasangan yang terjaring untuk di lakukan pendataan agar jangan terjaring kembali apabila terjaring kembali kita akan lakukan pemanggilan kedua orang tua pasangan tersebut, kemudian untuk Hotel pengelola akan kita panggil untuk kita berikan himbauan agar tidak melayani pasangan yang bukan pasutri, ” Tegasnya.

Harapan saya walapun pandemi ini sudah usai namun jangan di anggap tidak mematuhi Prokes, untuk kali ini bagi muda mudi tidak baik melakukan hal demikian.

Setelah kita berjuang dari Pandemi ini alangkah lebih baik di rumah aja patuhi protokol kesehatan, berhubungan yang layak sebagai Pasutri, Karena saya yakin semua orang tua tidak akan menginginkan anaknya terjaring razia seperti ini, ” pungkasnya.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
3.117 KPM Di KECAMATAN POLLUNG TERIMA BANTUAN PANGAN
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:35 WIB

3.117 KPM Di KECAMATAN POLLUNG TERIMA BANTUAN PANGAN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB