17 Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Gabungan, Mesum di Hotel Cibitung Indah dan Hotel Merdeka Tambun.

- Redaktur

Selasa, 23 November 2021 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Akibat masih maraknya tingkat Asusila di kabupaten Bekasi Pemerintah Daerah melakukan kegiatan penertiban operasi gabungan yang melibatkan Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama SubDenpomJaya 2-3 dan Satpol PP, Polres Metro Kabupaten Bekasi serta Dinas Sosial turun langsung Operasi Kegiatan di tempat tempat yang di anggap menjadi tempat Ajang Asusila kaum muda mudi.
Pada pukul 22:00 wib 22/11/2021, Senin malam.

Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai pimpinan apel wakasatpol PP Deni bersama Kasie Satpol PP Penyidikan Kadarudin.

Sesuai Perda 10 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Asusila di Kabupaten Bekasi. Sebagai sasarannya, kali ini beberapa tempat Hotel yang sering di jadikan tempat esek esek di Tambun Selatan, “ujar Wakasat Deni.

Dalam jumpanya bersama media kegiatan tersebut langsung masuk ke Hotel Cibitung Indah di sana di dapati 10 Pasangan yang berhasil terjaring. ” Kata Deni.

Hal senada juga di katakan oleh Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Ba’ops Sertu Suhartono saat ini kami berpindah ke Hotel Terus Jaya Pengelola hotel tersebut juga menyambut baik kedatangan kami tapi memang saat petugas gabungan tiba Hotel dalam keadaan Sepi, petugas Satpol PP tidak menemukan pasangan mesum yang asik bermesraan di dalam kamar, ” terang Ba’ops Kodim Sertu Suhartono kepada media.

Sebanyak 40 Personil satpol PP, 4 personil Dinsos, 2 Personil Subdenpom jaya 2-3 dan 2 Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, 2 personil polres metro Kabupaten Bekasi, lanjut razia menuju Hotel Merdeka Tambun.

Bersama Media Deni Wakasatpol PP sempat menjelaskan, kalau tadi kita singgahi 10 Pasangan muda mudi terjaring saat di Hotel Cibitung Indah dan saat ini kita dapatkan 7 Pasangan muda mudi di Hotel Merdeka Tambun namun dari total 17 Pasangan yang terjaring untuk di lakukan pendataan agar jangan terjaring kembali apabila terjaring kembali kita akan lakukan pemanggilan kedua orang tua pasangan tersebut, kemudian untuk Hotel pengelola akan kita panggil untuk kita berikan himbauan agar tidak melayani pasangan yang bukan pasutri, ” Tegasnya.

Harapan saya walapun pandemi ini sudah usai namun jangan di anggap tidak mematuhi Prokes, untuk kali ini bagi muda mudi tidak baik melakukan hal demikian.

Setelah kita berjuang dari Pandemi ini alangkah lebih baik di rumah aja patuhi protokol kesehatan, berhubungan yang layak sebagai Pasutri, Karena saya yakin semua orang tua tidak akan menginginkan anaknya terjaring razia seperti ini, ” pungkasnya.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Di Rumah Duka Simangulampe, Bupati Oloan Hadir Berbagi Penghiburan dengan Keluarga
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Rutan Kelas IIB Humbahas Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 RI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru