Kota Bekasi | Sangkakala.tv –
Akibat beredarnya video penghinaan Al-Qur’an, gabungan ormas kota Bekasi termasuk Jejaka Nusantara dan FBR bergerak cepat menggerebek pelaku.
Video yang beredar di medsos itu berdurasi sekitar 56 Detik, sontak membuat umat Islam geram, pasalnya pelaku dalam video tersebut sangat mempermalukan ayat suci Alquran tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menangkap pelaku dan di amankan dari kediamannya di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Sampai berita ini di turunkan pada Sabtu 27/11/2021 dini hari, nama pelaku dan usia belum diketahui, pelaku masih dalam proses pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota. (Wr)








