Heboh Penistaan Agama Bermedsos, Menghina Alquran Berdurasi 56 Detik.

- Redaktur

Sabtu, 27 November 2021 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi | Sangkakala.tv –
Akibat beredarnya video penghinaan Al-Qur’an, gabungan ormas kota Bekasi termasuk Jejaka Nusantara dan FBR bergerak cepat menggerebek pelaku.

Video yang beredar di medsos itu berdurasi sekitar 56 Detik, sontak membuat umat Islam geram, pasalnya pelaku dalam video tersebut sangat mempermalukan ayat suci Alquran tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menangkap pelaku dan di amankan dari kediamannya di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

Sampai berita ini di turunkan pada Sabtu 27/11/2021 dini hari, nama pelaku dan usia belum diketahui, pelaku masih dalam proses pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota. (Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru