POLSEK SETU AMANKAN TIGA PELAJAR YANG HENDAK TAWURAN.

- Redaktur

Rabu, 15 Desember 2021 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Tiga dari puluhan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya di amankan petugas yang sedang melakukan patroli Rayon transisi.

Petugas mengamankan dari tangan para pelajar 16 senjata tajam jenis clurit, dua buah stik golf dan delapan unit sepeda motor yang di gunakan para pelajar saat akan melakukan aksi tawuran.

Peristiwa pengamanan tiga pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di saat petugas Polsek Setu mendapat laporan adanya segerombolan pelajar berkumpul di kampung Burangkeng Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Berbekal informasi warga, petugas yang tergabung dalam patroli rayon presisi langsung mendatangi lokasi berkumpul nya para pelajar, melihat petugas datang kelokasi membuat para pelajar langsung terbirit-birit berhamburan melarikan diri, naas bagi tiga pelajar yang langsung di amankan bersama belasan senjata tajam dan delapan motor yang di tinggal pelajar lainnya, oleh petugas tiga pelajar dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Setu.

“kami mendapat laporan warga adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dan hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya, denga melakukan patroli rayon prasisi langsung mendatangi lokasi dengan mengamankan tiga pemuda bersama belasan senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor, ” jelas Kapolsek Setu AKP Mukmin.

” Kelompok pelajar tersebut memang sudah berencana melakukan aksi tawuran di Wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi,beruntung aksinya dapat kita halau dengan selalu rutin melakukan patroli Rayon transisi, ” ujar AKP Mukmin.

Oleh petugas ketiga pelajar yang di amankan terancam Pasal 2, ayat Satu undang-undang darurat nomer 12 tahun 1951, junto paaal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

” kita masih memburu pelajar lainnya yang menjadi aktor rencana aksi tawuran, dan kami tidak segan menindak apabila ada pelajar lain atau warga yang mencoba melakukan aksi tawuran, ” tandes AKP Mukmin.

(Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru