POLSEK SETU AMANKAN TIGA PELAJAR YANG HENDAK TAWURAN.

- Redaktur

Rabu, 15 Desember 2021 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI | Sangkakala.tv –
Tiga dari puluhan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya di amankan petugas yang sedang melakukan patroli Rayon transisi.

Petugas mengamankan dari tangan para pelajar 16 senjata tajam jenis clurit, dua buah stik golf dan delapan unit sepeda motor yang di gunakan para pelajar saat akan melakukan aksi tawuran.

Peristiwa pengamanan tiga pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di saat petugas Polsek Setu mendapat laporan adanya segerombolan pelajar berkumpul di kampung Burangkeng Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Berbekal informasi warga, petugas yang tergabung dalam patroli rayon presisi langsung mendatangi lokasi berkumpul nya para pelajar, melihat petugas datang kelokasi membuat para pelajar langsung terbirit-birit berhamburan melarikan diri, naas bagi tiga pelajar yang langsung di amankan bersama belasan senjata tajam dan delapan motor yang di tinggal pelajar lainnya, oleh petugas tiga pelajar dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Setu.

“kami mendapat laporan warga adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dan hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya, denga melakukan patroli rayon prasisi langsung mendatangi lokasi dengan mengamankan tiga pemuda bersama belasan senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor, ” jelas Kapolsek Setu AKP Mukmin.

” Kelompok pelajar tersebut memang sudah berencana melakukan aksi tawuran di Wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi,beruntung aksinya dapat kita halau dengan selalu rutin melakukan patroli Rayon transisi, ” ujar AKP Mukmin.

Oleh petugas ketiga pelajar yang di amankan terancam Pasal 2, ayat Satu undang-undang darurat nomer 12 tahun 1951, junto paaal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

” kita masih memburu pelajar lainnya yang menjadi aktor rencana aksi tawuran, dan kami tidak segan menindak apabila ada pelajar lain atau warga yang mencoba melakukan aksi tawuran, ” tandes AKP Mukmin.

(Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru