Lokalisasi Perjudian di dalam Rumah di Desa Sidodadi Ramunia.

- Redaktur

Minggu, 19 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG |Sangkakala.tv – Berbagai pihak gencar melaksanakan Vaksinasi untuk memutus penyebaran Virus Covid 19, Beda halnya dengan Virus Perjudian yang terjadi di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Perjudian dengan modus game ketangkasan kian menjamur dari kota hingga ke desa-desa.

Dalam pemilihan lokasi setiap pengelola melakukan dengan sangat selektif agar memperoleh omzet yang fantastis.
Siapa sangka, salah satu rumah warga yang berada persis di pinggir Jalan Besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin dijadikan sebagai tempat beroperasi nya bisnis ini padahal daerah ini mayoritas sebagai petani.

Salah Seorang tokoh Pemuda Musa Tarigan di beringin mengatakan ; terdapat berbagai jenis perjudian mesin ketangkasan diantaranya tembak ikan, bola-bola piala hingga mesin scatter.

Diruang makan terdapat dua unit mesin bola-bola piala, di ruang belakang/dapur terdapat 12 unit mesin scatter dan di ruang garasi terdapat 4 unit mesin tembak ikan.

Selain itu, beberapa titik di setiap sudut ruangan terlihat juga kamera CCTV yang bertujuan untum memantau pekerja hingga pengunjungnya.

Jika dilihat sekilas untuk mengelabui bahwa di dalam rumah terdapat “mesin mesin penyedot uang”, sang pengelola membuka warung di ujung pagar di tutupi terpal biru agar tidak ada penampakan dari luar apa aja didalam, ” katanya.

Pengunjung Rumah ajaib dari usia remaja hingga dewasa baik pria maupun wanita.

‘Beringin Game 69’ , demikian guratan yang terdapat di pintu masuk. Dari guratan inilah masuknya remaja yang masih sekolah dan di kawatirkan para remaja yang ingin bermain tak punya uang akhirnya melakukan segala cara agar bisa bermain.

“Kami sebagai warga berharap agar petugas Kepolisian segera mengambil tindakan agar lingkungan kami ini tidak tercemar dengan kegiatan perjudian, yang jelas bertentangan dengan Undang-undang dan bertentangan dengan agama, ” tandas Musa Tarigan.

(Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB