Lokalisasi Perjudian di dalam Rumah di Desa Sidodadi Ramunia.

- Redaktur

Minggu, 19 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG |Sangkakala.tv – Berbagai pihak gencar melaksanakan Vaksinasi untuk memutus penyebaran Virus Covid 19, Beda halnya dengan Virus Perjudian yang terjadi di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Perjudian dengan modus game ketangkasan kian menjamur dari kota hingga ke desa-desa.

Dalam pemilihan lokasi setiap pengelola melakukan dengan sangat selektif agar memperoleh omzet yang fantastis.
Siapa sangka, salah satu rumah warga yang berada persis di pinggir Jalan Besar Pantai Labu, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin dijadikan sebagai tempat beroperasi nya bisnis ini padahal daerah ini mayoritas sebagai petani.

Salah Seorang tokoh Pemuda Musa Tarigan di beringin mengatakan ; terdapat berbagai jenis perjudian mesin ketangkasan diantaranya tembak ikan, bola-bola piala hingga mesin scatter.

Diruang makan terdapat dua unit mesin bola-bola piala, di ruang belakang/dapur terdapat 12 unit mesin scatter dan di ruang garasi terdapat 4 unit mesin tembak ikan.

Selain itu, beberapa titik di setiap sudut ruangan terlihat juga kamera CCTV yang bertujuan untum memantau pekerja hingga pengunjungnya.

Jika dilihat sekilas untuk mengelabui bahwa di dalam rumah terdapat “mesin mesin penyedot uang”, sang pengelola membuka warung di ujung pagar di tutupi terpal biru agar tidak ada penampakan dari luar apa aja didalam, ” katanya.

Pengunjung Rumah ajaib dari usia remaja hingga dewasa baik pria maupun wanita.

‘Beringin Game 69’ , demikian guratan yang terdapat di pintu masuk. Dari guratan inilah masuknya remaja yang masih sekolah dan di kawatirkan para remaja yang ingin bermain tak punya uang akhirnya melakukan segala cara agar bisa bermain.

“Kami sebagai warga berharap agar petugas Kepolisian segera mengambil tindakan agar lingkungan kami ini tidak tercemar dengan kegiatan perjudian, yang jelas bertentangan dengan Undang-undang dan bertentangan dengan agama, ” tandas Musa Tarigan.

(Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru