Deli Serdang | Sangkakala.tv – Direktur LBH Pemuda Karya Nasional Advokat Sunansyah Aulia Rahman, dampingi keluarga korban H.A.S (8) korban pencabulan dalam salah satu panti asuhan di kota Medan melapor ke Polda Sumatera Utara. Pada hari Jum’at 17/12/2021.
Direktur Advokat Sunansyah Aulia Rahman, kepada awak Sangkakala.tv mengatakan ; perkara ini merupakan perkara yang sangat Urgent, menurut nya hal ini bisa terjadi karena banyak nya pihak yang tidak berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap panti sosial atau asrama-asrama yang menyediakan fasilitas tempat tinggal terhadap anak anak dibawah umur.
“Saya berharap pihak kepolisian khusus nya kepada Kapolda Sumatera Utara dapat bergerak cepat, agar perkara ini dapat di selesaikan sehingga tidak ada lagi orang tua yang merasa khawatir terhadap anak-anak nya yang mungkin bisa menjadi korban berikut nya di panti asuhan dan lainnya.
Untuk KPAI Provinsi Sumatera Utara harus lebih peka terhadap permasalahan-permasalahan seperti ini sehingga tidak ada tempat/peluang bagi pelaku kejahatan terhadap anak dikemudian hari nya, ” ucapnya langsung.
Keluarga berharap kasus ini dapat segera di tangani dengan cepat, jangan ada korban lainnya.
(Harry’S)








