Ketua DPP Partai Gerindra Meireza Endipat Wijaya, Kunjungi Para Tergugat Sporadik Diduga Palsu Gugat SHM

- Redaktur

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN || Sangkakala7.tv –
Ketua DPP Partai Gerindra Meireza Endipat Wijaya bersama rombongan, mengunjungi kediaman rumah para tergugat II s/d VII, perkara Sporadik dugaan palsu melawan SHM.

Pada kesempatan tersebut kunjungan Ketua DPP partai Gerindra Meireza Endipat Wijaya atau lebih sering disapa Bang Endi memberikan semangat terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi saat ini, dimana perkaranya sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Minggu (20/02/2022).

Bang Endi dalam kunjungannya mengatakan, bahwa sangat perihatin atas perkara yang mereka hadapi maka jauh hari telah mengintruksikan Advokasi Hukum Partai Gerindra yang ada di Kepri agar mengawal perkara ini sampai tuntas hingga berkekuatan hukum tetap.

Perwakilan dari tergugat II Azeman mengatakan, bahwa atas nama keluarga besarnya mengucapkan terima kasih kepada Bang Endi dari partai Gerindra, dimana dari awal mereka digugat hingga saat ini Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri telah membantu dengan setia tanpa memungut biaya kepada kami (bantuan hukum cuma-cuma).

Rendi perwakilan dari tergugat III dan IV terhadap perkara yang mereka hadapi di pengadilan, partai Gerindra melalui Advokasi hukumnya provinsi kepri yaitu bapak Musrin, telah setia membantu dan mengawal perkara ini dan kami sangat berterima kasih atas bantuan hukum gratis yang diberikan, semoga kedepan partai Gerindra semakin besar dan jaya.

Dikesempatan terpisah Nanang, selaku perwakilan dari tergugat V s/d VII dimana para tergugat badalah Ibu dan adik-adiknya, sembari berucap syukur dan berterima kasih karena partai Gerindra Kepri sangat peduli terhadap mereka, dimana hingga sampai saat ini Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri masih sangat setia mendampingi perkara yang dihadapi keluarganya di pengadilan negeri Tanjung Balai Karimun.

“Mendengar apa yang disampaikan perwakilan-perwakilan tersebut, Bang Endi mengatakan, partai Gerindra hadir ditengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat seperti kasus-kasus yang dihadapi keluarga besar pak Rendi, Pak Nanang dan Pak Azeman, karena apa yang kami lakukan saat ini adalah menjalankan amanat ketua umum kami yaitu Bapak Prabowo Subianto selaku ketua umum partai Gerindra,” ucapnya.

“Diakhir pembicaraan serta dihadapan para tergugat Bang endi menyampaikan langsung kepada Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri agar tetap memantau dan setia mengawal perkara ini hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap, tutup,” Bang Endi. (Mjd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RAPAT PARIPURNA MENJADI AWAL PERINGATAN HUT KE-23 KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l
Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Rapat Paripurna DPRD Toba, Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II TA 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:33 WIB

Reses Ke-4 Anggota DPRD Provinsi Sulteng Mahfud Masuara SH, Di Sambut Hangat Masyarakat Desa Sipi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Toba Setujui Dua Ranperda Menjadi Peraturan Daerah l

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Toba atas Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Tapteng Dorong Reaktivasi Penerbangan Pinangsori-Jakarta

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:30 WIB