Oknum Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Lakukan Pungli di Tempat Hiburan Malam.

- Redaktur

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, tercoreng Pungli THM.

Pungli mengatasnamakan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) disemua Tempat Hiburan Malam (THM). Selasa (22/2/22).

Ikan Busuk dibungkus dan disimpan dengan rapi, suatu saat aroma busuknya pasti tercium.

Aroma busuk yang dibungkus oleh oknum angota“Panca Wira Satya Kabupaten Bekasi”, akhirnya terkuak alias terbongkar dugaan Pungli di THM dan di duga Pungli tersebut untuk Bekingi THM.

Lantas, apakah pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut stor ke Kasat POL-PP ?

Akhirnya Terkuak dan terjawab, Razia Gabungan yang dilaksanakan tanggal 20 February 2022 di publikasikan Sangkakala 7 dengan judul ; “Razia Gabungan Penertiban Tempat Hiburan Malam Bocor, Setibanya Di Lokasi Sasaran Tampak Sepi”.

Bukti Kuitansi yang beredar dengan Nominal 200.000,- , untuk uang Koordinasi oknum Satpol-PP Tertanggal 15 Februari 2022 atas nama penerima Inisial J, jelas merusak Korps Panca Wira Satya Kabupaten Bekasi.

Saat dikonfirmasi ke Wakasat Pol-PP mengenai hal Oknum Tersebut, Wakasat Pol-PP Deni Mulyadi membenarkan hal pungli tersebut dan Oknumnya sedang menjalani pemeriksaan secara internal ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja. ” Tegas Deni pada hari Rabu 23/2/2022.

(Wr)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB

Pemerintahan

Perkuat Sinergi, Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:57 WIB