KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, tercoreng Pungli THM.
Pungli mengatasnamakan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) disemua Tempat Hiburan Malam (THM). Selasa (22/2/22).
Ikan Busuk dibungkus dan disimpan dengan rapi, suatu saat aroma busuknya pasti tercium.
Aroma busuk yang dibungkus oleh oknum angota“Panca Wira Satya Kabupaten Bekasi”, akhirnya terkuak alias terbongkar dugaan Pungli di THM dan di duga Pungli tersebut untuk Bekingi THM.
Lantas, apakah pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut stor ke Kasat POL-PP ?
Akhirnya Terkuak dan terjawab, Razia Gabungan yang dilaksanakan tanggal 20 February 2022 di publikasikan Sangkakala 7 dengan judul ; “Razia Gabungan Penertiban Tempat Hiburan Malam Bocor, Setibanya Di Lokasi Sasaran Tampak Sepi”.
Bukti Kuitansi yang beredar dengan Nominal 200.000,- , untuk uang Koordinasi oknum Satpol-PP Tertanggal 15 Februari 2022 atas nama penerima Inisial J, jelas merusak Korps Panca Wira Satya Kabupaten Bekasi.
Saat dikonfirmasi ke Wakasat Pol-PP mengenai hal Oknum Tersebut, Wakasat Pol-PP Deni Mulyadi membenarkan hal pungli tersebut dan Oknumnya sedang menjalani pemeriksaan secara internal ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja. ” Tegas Deni pada hari Rabu 23/2/2022.
(Wr)








