Gemparrrrrr. . , Tersangka Pencabulan MR Tewas Gantung Diri Di Ruang Kerja Penyidik

- Redaktur

Kamis, 12 Mei 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Terduga tersangka kasus pencabulan berinisial MR tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik gulung di ruang kerja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.

Dikonfirmasi tim media ini melalui jaringan WA, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjawab, “panjang kali bang kalau di wa, langsung telepon”. Benar tersangka MR tewas gantung diri diruang kerja penyidik, tersangka gantung diri diruang kerja penyidik dengan menggunakan kabel listrik gulung dengan cara mengikatkan diri di jendela terali besi diruangan itu”, Rabu (11/5/22).

Lanjutnya, tersangka ditangkap hari Selasa, 10/5/2022 didaerah Pancur Batu dan dilakukan pemeriksaan dari pukul 14.00 Wib sampai sore hari.

Karena kondisi petugas ingin istirahat, dikuncilah ruangan itu, Setibanya petugas kembali keruangan kerjanya, tersangka telah tewas menggunakan kabel listrik gulung.

Petugas langsung membawa MR ke arumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukanya otopsi agar mengetahui penyebab kematian MR.

Petugas dan Kasubnitnya akan di periksa Propam Polda Sumut, saya sudah langsung bicara dengan Bapak Kapolda, tutupnya.

(KP.052/TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB