Gemparrrrrr. . , Tersangka Pencabulan MR Tewas Gantung Diri Di Ruang Kerja Penyidik

- Redaktur

Kamis, 12 Mei 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Terduga tersangka kasus pencabulan berinisial MR tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik gulung di ruang kerja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.

Dikonfirmasi tim media ini melalui jaringan WA, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjawab, “panjang kali bang kalau di wa, langsung telepon”. Benar tersangka MR tewas gantung diri diruang kerja penyidik, tersangka gantung diri diruang kerja penyidik dengan menggunakan kabel listrik gulung dengan cara mengikatkan diri di jendela terali besi diruangan itu”, Rabu (11/5/22).

Lanjutnya, tersangka ditangkap hari Selasa, 10/5/2022 didaerah Pancur Batu dan dilakukan pemeriksaan dari pukul 14.00 Wib sampai sore hari.

Karena kondisi petugas ingin istirahat, dikuncilah ruangan itu, Setibanya petugas kembali keruangan kerjanya, tersangka telah tewas menggunakan kabel listrik gulung.

Petugas langsung membawa MR ke arumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukanya otopsi agar mengetahui penyebab kematian MR.

Petugas dan Kasubnitnya akan di periksa Propam Polda Sumut, saya sudah langsung bicara dengan Bapak Kapolda, tutupnya.

(KP.052/TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru