Gemparrrrrr. . , Tersangka Pencabulan MR Tewas Gantung Diri Di Ruang Kerja Penyidik

- Redaktur

Kamis, 12 Mei 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Terduga tersangka kasus pencabulan berinisial MR tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik gulung di ruang kerja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.

Dikonfirmasi tim media ini melalui jaringan WA, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjawab, “panjang kali bang kalau di wa, langsung telepon”. Benar tersangka MR tewas gantung diri diruang kerja penyidik, tersangka gantung diri diruang kerja penyidik dengan menggunakan kabel listrik gulung dengan cara mengikatkan diri di jendela terali besi diruangan itu”, Rabu (11/5/22).

Lanjutnya, tersangka ditangkap hari Selasa, 10/5/2022 didaerah Pancur Batu dan dilakukan pemeriksaan dari pukul 14.00 Wib sampai sore hari.

Karena kondisi petugas ingin istirahat, dikuncilah ruangan itu, Setibanya petugas kembali keruangan kerjanya, tersangka telah tewas menggunakan kabel listrik gulung.

Petugas langsung membawa MR ke arumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukanya otopsi agar mengetahui penyebab kematian MR.

Petugas dan Kasubnitnya akan di periksa Propam Polda Sumut, saya sudah langsung bicara dengan Bapak Kapolda, tutupnya.

(KP.052/TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB