Gemparrrrrr. . , Tersangka Pencabulan MR Tewas Gantung Diri Di Ruang Kerja Penyidik

- Redaktur

Kamis, 12 Mei 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv –
Terduga tersangka kasus pencabulan berinisial MR tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik gulung di ruang kerja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancur Batu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.

Dikonfirmasi tim media ini melalui jaringan WA, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjawab, “panjang kali bang kalau di wa, langsung telepon”. Benar tersangka MR tewas gantung diri diruang kerja penyidik, tersangka gantung diri diruang kerja penyidik dengan menggunakan kabel listrik gulung dengan cara mengikatkan diri di jendela terali besi diruangan itu”, Rabu (11/5/22).

Lanjutnya, tersangka ditangkap hari Selasa, 10/5/2022 didaerah Pancur Batu dan dilakukan pemeriksaan dari pukul 14.00 Wib sampai sore hari.

Karena kondisi petugas ingin istirahat, dikuncilah ruangan itu, Setibanya petugas kembali keruangan kerjanya, tersangka telah tewas menggunakan kabel listrik gulung.

Petugas langsung membawa MR ke arumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukanya otopsi agar mengetahui penyebab kematian MR.

Petugas dan Kasubnitnya akan di periksa Propam Polda Sumut, saya sudah langsung bicara dengan Bapak Kapolda, tutupnya.

(KP.052/TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru