SADIS, ANAK BUNUH IBU KANDUNG

- Redaktur

Kamis, 19 Mei 2022 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar Cepiring 19 Desember 2021 silam berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Kendal.
Melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya pelaku utama pembunuhan terhadap Suratmi ditangkap dirumahnya, Kamis 18 Mei 2022 dini hari.

Penangkapan tersangka pembunuhan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan. Tersangka Sunarto alias Tumian warga Desa Korowelang Anyar dijemput petugas saat berada di rumahnya.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, Polisi menetapkan bahwa Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri, ” jelasnya.

Sebelumnya kasus pembunuhan ini petugas mengalami kesulitan dalam pengungkapan karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian. Setidaknya 26 saksi diperiksa termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi.

“Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan. Namun kita tidak putus asa dengan berbagai upaya termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto,” imbuh AKP Daniel A Tambunan.

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dari aksi menghabisi ibu kandungnya sendiri didalam rumah. Polisi mengamankan barang bukti kaos yang terdapat bercak darah, sebilah sabit dan sepeda motor pelaku. “Untuk motif sedang kami selidiki lebih lanjut karena dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi masih perlu didalami lagi, ” tegas Kasat.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Porles Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya. Korban Suratmi sendiri ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka di kepala.

Tidak ada barang berharga yang hilang dan tidak ada petunjuk yang mengarah kepada satu pelakupun karena tidak ada saksi yang melihat.

(W.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB