Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Temon (36) Terkait Dumas

- Redaktur

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Sumut || Sangkakala7.tv –
Gerak cepat Tim Turjawali Patroli Unit 1 Sat Samapta Polrestabes Medan tanggapi Dumas terkait adanya seseorang pemuda yang sering membuat kegaduhan saat pagi hari di jalan Stasiun Kereta Api, Selasa 24/05/2022, pagi.

Menurut salah satu warga sekitar lokasi yang tak mau menyebut namanya, “pemuda tersebut sering membuat kegaduhan kepada pengunjung warung bubur di pagi hari, apabila tidak diberikan sarapan ataupun uang, Dia suka marah-marah dan suka mengucapkan kata-kata kotor yang membuat pengunjung dan pembeli sarapan jadi resah, ” ucapnya.

“Ia benar kami ada mengamankan seorang pemuda pagi ini terkait Dumas, yang mana laki-laki tersebut bernama Temon (36) alamat Jalan A.Yani 7 No.18 A, untuk saat ini kami amankan di Mako Samapta Jalan Putri Hijau dan kami data dan kami bina, saat kami amankan yang bersangkutan tidak ada kami temukan tanda-tanda mengarah tindak pidana, namun apabila terbukti ada tindak pidananya akan kami serahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya”, ujar Ipda E.Sembiring Plt.Kanit Turjawali.

Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, menambahkan, “Kami butuh informasi dan kerjasamanya dari masyarakat terkait Premanisme, kita ciptakan Kota Medan ini lebih kondusif, terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan kami dan memberikan informasi, ” tegasnya.

(KP.011)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB