Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan Amankan Temon (36) Terkait Dumas

- Redaktur

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Sumut || Sangkakala7.tv –
Gerak cepat Tim Turjawali Patroli Unit 1 Sat Samapta Polrestabes Medan tanggapi Dumas terkait adanya seseorang pemuda yang sering membuat kegaduhan saat pagi hari di jalan Stasiun Kereta Api, Selasa 24/05/2022, pagi.

Menurut salah satu warga sekitar lokasi yang tak mau menyebut namanya, “pemuda tersebut sering membuat kegaduhan kepada pengunjung warung bubur di pagi hari, apabila tidak diberikan sarapan ataupun uang, Dia suka marah-marah dan suka mengucapkan kata-kata kotor yang membuat pengunjung dan pembeli sarapan jadi resah, ” ucapnya.

“Ia benar kami ada mengamankan seorang pemuda pagi ini terkait Dumas, yang mana laki-laki tersebut bernama Temon (36) alamat Jalan A.Yani 7 No.18 A, untuk saat ini kami amankan di Mako Samapta Jalan Putri Hijau dan kami data dan kami bina, saat kami amankan yang bersangkutan tidak ada kami temukan tanda-tanda mengarah tindak pidana, namun apabila terbukti ada tindak pidananya akan kami serahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya”, ujar Ipda E.Sembiring Plt.Kanit Turjawali.

Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, menambahkan, “Kami butuh informasi dan kerjasamanya dari masyarakat terkait Premanisme, kita ciptakan Kota Medan ini lebih kondusif, terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan kami dan memberikan informasi, ” tegasnya.

(KP.011)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru