Lapor Lima Bulan di Polresta Deli Serdang, 4 Pelaku Penganiaya Belum di Tangkap.

- Redaktur

Rabu, 15 Juni 2022 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang || Sangkakala7.tv
Seorang pemuda berusia di bawah 20 tahun dianiaya oleh 4 orang laki-laki, di lapangan Perumahan Asabri, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat yang melakukan penganiayaan yaitu Brekele, CT, AL dan AC.

Nurlaila Boru Tarigan Ibu kandung korban Riski Aldi Sigalingging, meminta kepada pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang untuk menangkap 4 orang pelaku yang menganiaya anaknya.

“Brekele dan temannya (CS) menganiaya anak saya dilapangan, anak saya dijemput dari rumah kami di Perumahan Asabri Desa Selamat Kecamatan Biru biru, Blok K nomor 156.

Disaat kejadian itu saya sedang kerja, anak saya dirumah dijemput diantara 4 orang pelaku,” kata Nurlaila ketika ditemui awak media di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Selasa (14/6/2022).

Diakuinya, kejadian itu sudah berjalan lima bulan, tetapi keempat pelaku itu belum juga ditangkap. Insiden penganiayaan itu disaksikan oleh banyak orang.

“Anak saya dijemput dari rumah, dianiaya, dipukul, dijambak dan ditusuk pakai kunci mobil oleh pelaku. Tapi sudah berjalan lima bulan, pelaku belum ditangkap,” ungkapnya.

Nurlaila Boru Tarigan wanita berusia 46 tahun ini, mengetahui anaknya dianiaya setelah menelepon korban. Karena dia heran banyak orang dilapangan kompleks perumahan itu.

“Saya telepon anak saya, lalu anak saya angkat dan anak saya minta tolong karena dipukuli. Mendengar anak dipukuli, saya langsung datang ke lapangan dan saya lihat anak saya disiksa oleh pelaku. Lalu anak saya itu saya lindungi dan pelaku terus memukul anak saya,” ucap Nurlaila.

Selanjutnya, Nurlaila pun berdebat dengan Brekele yang di saksikan oleh warga lainnya. Brekele mengaku banyak teman di kepolisian.

“Lima hari setelah kejadian itu, saya melaporkan ke 4 orang pelaku ke Mapolresta Deli Serdang, namun sampai hari ini keempat pelaku penganiaya belum ditangkap.

Lanjut Nurlaila, Saya minta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, agar segera menangkap dan memproses pelaku secara hukum,” lugasnya.

Nurlaila bercerita bahwa penyebab penganiayaan itu karena pelaku resah terhadap korban yang tergabung dalam karang taruna daerah setempat.

“Karang Taruna dan Emak-emak di Kecamatan Biru-biru melakukan pengerusakan terhadap mesin judi tembak ikan milik Brekele. Karena warga resah dengan aktivitas perjudian itu.

Kemudian, yang merusak itu bukan anak saya, banyak orang yang merusak. Namun, anak saya yang dianiaya kawanan pelaku itu,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi awak media melalui selulernya mengaku akan menindaklanjuti laporan atau keluhan dari masyarakat.

“Nanti, saya akan tanyakan perkembangan kasus itu kepada penyidik yang menangani. Segala laporan dari masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti,” terangnya.

(KP.052/TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru