Lapas Kelas IIA Cikarang dan Yayasan Rumah Sebaya Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

- Redaktur

Jumat, 24 Juni 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Yayasan Rumah Sebaya, kerja sama bertujuan membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus terkait pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, bertempat di Ruang Rapat Lapas Cikarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Veri Johannes, Plh. kepala seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, David Anderson, kepala subs seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fauzi Rahman dan Ketua Umum Yayasan Rumah Sebaya, Mohammad Iwan Ikhsan.

Sebelum penandatangan dilakukan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menyampaikan ucapan terimakasih, atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini dan telah membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus terkait pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

“kami pihak lapas kelas IIA Cikarang berterima kasih kepada Yayasan Rumah Sebaya yang mau bekerjasama dan telah membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus”ucap Pria yang akrab di sapa Very.

“dan kami berharap kerja sama ini terus berjalan dengan berkesinambungan dan dapat terjalin yang baik kedepannya”, tambah Very.

Sementera itu, pihak Yayasan Rumah Sebaya juga menyampaikan, program kedepannya akan semakin ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang maupun pihak Yayasan Rumah Sebaya sendiri.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan Ketua Umum Rumah Sebaya dapat berjalan dengan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

(W.017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jembatan Lumban Tonga-tonga

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:57 WIB