Lapas Kelas IIA Cikarang dan Yayasan Rumah Sebaya Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

- Redaktur

Jumat, 24 Juni 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Yayasan Rumah Sebaya, kerja sama bertujuan membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus terkait pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, bertempat di Ruang Rapat Lapas Cikarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Veri Johannes, Plh. kepala seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, David Anderson, kepala subs seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Fauzi Rahman dan Ketua Umum Yayasan Rumah Sebaya, Mohammad Iwan Ikhsan.

Sebelum penandatangan dilakukan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menyampaikan ucapan terimakasih, atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini dan telah membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus terkait pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

“kami pihak lapas kelas IIA Cikarang berterima kasih kepada Yayasan Rumah Sebaya yang mau bekerjasama dan telah membantu kegiatan pembinaan khususnya program Asimilasi yang berhubungan langsung dengan narapidana tindak pidana khusus”ucap Pria yang akrab di sapa Very.

“dan kami berharap kerja sama ini terus berjalan dengan berkesinambungan dan dapat terjalin yang baik kedepannya”, tambah Very.

Sementera itu, pihak Yayasan Rumah Sebaya juga menyampaikan, program kedepannya akan semakin ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang maupun pihak Yayasan Rumah Sebaya sendiri.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan Ketua Umum Rumah Sebaya dapat berjalan dengan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

(W.017)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB