Embat Uang Korban di Dalam Laci Meja Warung, Dua Orang Pelaku Bonyok Dihajar Warga

- Redaktur

Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, berhasil diamankan warga, pada Jumat sore (24/6/2022).

Kedua terduga pelaku W (46) alamat Parakanomas RT 3 RW 1 Kelurahan Cicangkal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berdomisili di Desa Kalibendo Kecamatan Kaliwungu dan E P (40) alamat Perum Mijen Permai RT 4 RW 7 Kelurahan Mijen Kecamatan Mijen Kota Semarang, berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5 Desa Purwokerto Kecamatan Patebon.

Berdasarkan laporan Kanit Reskrim Polsek Gemuh, AIPTU Fahru Rizal, pada hari Jum’at (24/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku kepada korban Khairudin (52) warga Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo.

Dijelaskan, Kapolsek Gemuh AKP Muhammad Yusuf bahwa awal kejadian, kedua pelaku akan membeli karung di warung korban. Kemudian saat korban mengambil dan menghitung barang berupa karung tersebut, korban melihat pelaku akan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian korban mengecek uang yang berada di laci meja warungnya sudah tidak ada. Sontak korban berteriak minta bantuan kepada warga, dan kedua pelaku dapat diamankan warga.

Kedua pelaku kemudian digeledah warga, dan didapati uang sebesar Rp 1,3 juta milik korban di saku pelaku. Kedua pelaku juga sempat dihakimi oleh warga, yang menyebabkan luka.

“Kemudian pelaku diamankan oleh saksi Nasro (40) perangkat desa dibantu oleh warga. Kemudian saksi menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Gemuh,” terang Yusuf Kapolsek Gemuh

Sementara anggota Reskrim Polsek Gemuh AIPTU Fahru Rizal kemudian mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,3 juta, sebuah dompet warna hitam, sebuah dompet warna cokelat dan satu unit sepeda motor Vixion warna hitam milik pelaku.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung ke TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Kendal,” pungkas AIPTU Fahru Rizal.

(KB.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB