Embat Uang Korban di Dalam Laci Meja Warung, Dua Orang Pelaku Bonyok Dihajar Warga

- Redaktur

Sabtu, 25 Juni 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal-Jateng || Sangkakala7.tv –
Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, berhasil diamankan warga, pada Jumat sore (24/6/2022).

Kedua terduga pelaku W (46) alamat Parakanomas RT 3 RW 1 Kelurahan Cicangkal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berdomisili di Desa Kalibendo Kecamatan Kaliwungu dan E P (40) alamat Perum Mijen Permai RT 4 RW 7 Kelurahan Mijen Kecamatan Mijen Kota Semarang, berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5 Desa Purwokerto Kecamatan Patebon.

Berdasarkan laporan Kanit Reskrim Polsek Gemuh, AIPTU Fahru Rizal, pada hari Jum’at (24/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku kepada korban Khairudin (52) warga Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo.

Dijelaskan, Kapolsek Gemuh AKP Muhammad Yusuf bahwa awal kejadian, kedua pelaku akan membeli karung di warung korban. Kemudian saat korban mengambil dan menghitung barang berupa karung tersebut, korban melihat pelaku akan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian korban mengecek uang yang berada di laci meja warungnya sudah tidak ada. Sontak korban berteriak minta bantuan kepada warga, dan kedua pelaku dapat diamankan warga.

Kedua pelaku kemudian digeledah warga, dan didapati uang sebesar Rp 1,3 juta milik korban di saku pelaku. Kedua pelaku juga sempat dihakimi oleh warga, yang menyebabkan luka.

“Kemudian pelaku diamankan oleh saksi Nasro (40) perangkat desa dibantu oleh warga. Kemudian saksi menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Gemuh,” terang Yusuf Kapolsek Gemuh

Sementara anggota Reskrim Polsek Gemuh AIPTU Fahru Rizal kemudian mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,3 juta, sebuah dompet warna hitam, sebuah dompet warna cokelat dan satu unit sepeda motor Vixion warna hitam milik pelaku.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung ke TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Kendal,” pungkas AIPTU Fahru Rizal.

(KB.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru