Pura-pura Minta Buah Mangga, Ibu dan Anak di Pekalongan ini Nekat Mencuri

- Redaktur

Rabu, 20 Juli 2022 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Ibu RSW (51) dan anaknya EPF (31) di Dukuh Silumbu RT. 01, RW. 02 Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.

Melalui konferensi pers, Selasa (19/7/2022) Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, Jum’at (15/7/2022) sekira pukul 07.30 WIB EPF datang ke rumah korban dengan alasan mau meminta buah mangga.

“Tersangka EPF dan korban ngobrol di ruang belakang, dan sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian tersangka RSW datang ke rumah korban langsung masuk ke dalam menuju ke kamar korban kemudian langsung megambil tas warna hitam milik korban yang disangka tersangka berisi uang,” ujarnya.

Namun tas tersebut hanya berisikan KTP, kartu ATM, buku tabungan, dan surat-surat lain milik korban. Tidak mendapati uang selanjutnya tersangka RSW memindahkan KTP, ATM dan buku tabungan ke tas milik tersangka, sedangkan tas milik korban di buang di sungai Desa Tengengwetan.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka mengambil uang korban melalui ATM dengan melakukan 2 kali transaksi sejumlah Rp. 18.000.000,-

“Korban mendapat notifikasi di HP berisi transaksi pemindah bukuan dari rekening tabungan korban ke orang lain sebanyak 2 kali sebesar Rp 10 juta dan Rp 8 juta,” tambahnya.

Setelah melalui berbagai penyelidikan dan keterangan para saksi, kedua pelaku RSW dan EPF berhasil diamankan. Tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti lainnya yakni uang tunai sebanyak Rp 17.750.000,- dalam pecahan Rp 50.000,- yang disimpan di bawah jok sepeda motor milik tersangka RSW.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ke 4e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

(KB.071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB