Kapolres Pekalongan Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Peredaran Miras di Pekalongan

- Redaktur

Jumat, 2 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan melakukan Operasi Pekat (Operasi Cipta Kondisi).

“Kami pihak kepolisian telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Hal itu dilakukan guna mencegah atas potensi yang disebabkan oleh minuman keras,” ucap AKBP Arief.

Orang nomor satu di Polres Pekalongan ini pun juga memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga Pekalongan agar tetap aman, damai dari berbagai macam kejahatan. Memberikan layanan kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan.

“Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas, untuk itu semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apapun bentuknya,” ucapnya.

Kapolres Pekalongan juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, saya minta semua anggota untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” ujar AKBP Arief.

Menurutnya, dengan memberantas minuman keras tentu akan memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif di masyarakat, seperti misalnya penurunan angka kriminal.

“Saya berharap masyarakat diminta mendukung upaya kepolisian dalam hal memberantas minuman keras (miras) selain itu masyarakat diminta untuk berperan aktif memberikan informasi akurat kepada kami, saya akan ambil tindakan yang tegas,” ucapnya.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB