Kapolres Pekalongan Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Peredaran Miras di Pekalongan

- Redaktur

Jumat, 2 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan melakukan Operasi Pekat (Operasi Cipta Kondisi).

“Kami pihak kepolisian telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Hal itu dilakukan guna mencegah atas potensi yang disebabkan oleh minuman keras,” ucap AKBP Arief.

Orang nomor satu di Polres Pekalongan ini pun juga memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga Pekalongan agar tetap aman, damai dari berbagai macam kejahatan. Memberikan layanan kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan.

“Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas, untuk itu semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apapun bentuknya,” ucapnya.

Kapolres Pekalongan juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, saya minta semua anggota untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” ujar AKBP Arief.

Menurutnya, dengan memberantas minuman keras tentu akan memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif di masyarakat, seperti misalnya penurunan angka kriminal.

“Saya berharap masyarakat diminta mendukung upaya kepolisian dalam hal memberantas minuman keras (miras) selain itu masyarakat diminta untuk berperan aktif memberikan informasi akurat kepada kami, saya akan ambil tindakan yang tegas,” ucapnya.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Berita Terbaru