Kapolres Pekalongan Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Peredaran Miras di Pekalongan

- Redaktur

Jumat, 2 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan melakukan Operasi Pekat (Operasi Cipta Kondisi).

“Kami pihak kepolisian telah berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Hal itu dilakukan guna mencegah atas potensi yang disebabkan oleh minuman keras,” ucap AKBP Arief.

Orang nomor satu di Polres Pekalongan ini pun juga memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga Pekalongan agar tetap aman, damai dari berbagai macam kejahatan. Memberikan layanan kepada masyarakat dan mengedepankan fungsi pencegahan atas semua potensi kejahatan.

“Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas, untuk itu semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apapun bentuknya,” ucapnya.

Kapolres Pekalongan juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, saya minta semua anggota untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” ujar AKBP Arief.

Menurutnya, dengan memberantas minuman keras tentu akan memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif di masyarakat, seperti misalnya penurunan angka kriminal.

“Saya berharap masyarakat diminta mendukung upaya kepolisian dalam hal memberantas minuman keras (miras) selain itu masyarakat diminta untuk berperan aktif memberikan informasi akurat kepada kami, saya akan ambil tindakan yang tegas,” ucapnya.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Berita Terbaru