Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polisi

- Redaktur

Senin, 5 September 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Ratusan liter solar bersubsidi disita Polres Pekalongan dari tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut diungkap saat konferensi pers terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan, Senin (5/9/2022).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Tiga pelaku sudah kita amankan terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka I, M dan S yang kesemuanya warga Kecamatan Doro,” ungkapnya.

“Untuk BBM nya jenis solar bersubsidi,”jelas AKBP Arief.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan menyalahgunakan surat pengangkutan BBM yang seharusnya untuk industri kecil, namun mereka menjual secara ecer kepada masyarakat umum khususnya truk-truk yang membutuhkan solar tersebut.

Menurut AKBP Arief, mereka membeli dari salah satu SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan harga subsidi.

“Dalam hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan, baik pelaku, pihak SPBU, juga alat angkutnya dan juga jerigen sebagai tempat penampungan sementara,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka beroperasi sudah lama, ada yang 7 tahun dan 2 tahun, dan dari aksinya tersebut, mereka mendapatkan keuntungan perliter mencapai Rp. 850,-.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit KBM Pick Up, 1 unit SPM dan 31 jerigen sebagai tempat penampungan sementara (11 jerigen kapasitas 30 liter dan 20 jerigen kapasitas 5 liter).

“Dari 31 jerigen tersebut, 16 jerigen (5 jerigen 30 liter dan 10 jerigen 5 liter) masih berisi solar subsidi, sedangkan sisanya sudah terjual,”tutup Kapolres.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:17 WIB

KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:18 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Tinjau Langsung Lokasi TMMD di Parlilitan

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:07 WIB

Peristiwa

Satu Rumah Warga Desa Jaya Mulya Ludes dilalap Si Jago Merah

Rabu, 8 Jul 2026 - 19:49 WIB