Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polisi

- Redaktur

Senin, 5 September 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || Sangkakala7.tv –
Ratusan liter solar bersubsidi disita Polres Pekalongan dari tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut diungkap saat konferensi pers terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan, Senin (5/9/2022).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Tiga pelaku sudah kita amankan terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka I, M dan S yang kesemuanya warga Kecamatan Doro,” ungkapnya.

“Untuk BBM nya jenis solar bersubsidi,”jelas AKBP Arief.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan menyalahgunakan surat pengangkutan BBM yang seharusnya untuk industri kecil, namun mereka menjual secara ecer kepada masyarakat umum khususnya truk-truk yang membutuhkan solar tersebut.

Menurut AKBP Arief, mereka membeli dari salah satu SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan harga subsidi.

“Dalam hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan, baik pelaku, pihak SPBU, juga alat angkutnya dan juga jerigen sebagai tempat penampungan sementara,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka beroperasi sudah lama, ada yang 7 tahun dan 2 tahun, dan dari aksinya tersebut, mereka mendapatkan keuntungan perliter mencapai Rp. 850,-.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit KBM Pick Up, 1 unit SPM dan 31 jerigen sebagai tempat penampungan sementara (11 jerigen kapasitas 30 liter dan 20 jerigen kapasitas 5 liter).

“Dari 31 jerigen tersebut, 16 jerigen (5 jerigen 30 liter dan 10 jerigen 5 liter) masih berisi solar subsidi, sedangkan sisanya sudah terjual,”tutup Kapolres.

(KB-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Berita Terbaru