Para Pemuda Agar Berpartisipasi Dalam Mengembangkan Sektor Pertanian di Kabupaten Bekasi

- Redaktur

Senin, 19 September 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv –
Adikarya Parlemen :
Irpan Haeroni, S.E Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Gerindra Persatuan.

Untuk meningkatkan produksi pertanian sangat sulit, pasalnya tingginya biaya pengolahan dan perawatan, serta menyusutnya luas lahan pertanian dan kurang memadainya saluran irigasi untuk mengairi persawahan di Kabupaten Bekasi.

Untuk itu, Irpan Haeroni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan, mengajak para pemuda agar berpartisipasi dalam mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi, hal ini dilakukan supaya anak muda mulai melirik dunia pertanian.

Menurut Irpan Haeroni, S.E, pada hari Minggu (18/09/2022), saat ini para petani mengeluh menurunnya pendapatan dari hasil panen, oleh karena itu para pemuda agar berpartisipasi dalam mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

Lahan pertanian di Kabupaten Bekasi saat ini sangat memprihatinkan dengan berubahnya lahan pertanian menjadi lahan permukiman (perumahan) dan lahan Industri.

“ Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus mempertahankan tanah pesawahan/lahan pertanian produktif agar supaya tidak beralih fungsi menjadi kawasan Perumahan dan kawasan Industri.”

Lahan pertanian tanaman pangan mencakup 2 bagian, yakni lahan basah dan kering.

Berdasarkan data dari Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) Kabupaten Bekasi, untuk lahan pertanian basah di Kabupaten Bekasi luasnya kurang lebih 35,244 hektar dan tersebar di 12 Kecamatan, yaitu :
1. Kec Cabangbungin,
2. Kec Sukawangi,
3. Kec Sukakarya,
4. Kec Sukatani,
5. Kec Karang Bahagia,
6. Kec Pebayuran,
7. Kec Kedungwaringin,
8. Kec Cikarang Timur,
9. Kec Setu,
10. Kec Serang Baru,
11. Kec Cibarusah dan
12. Kec Bojongmangu.

Untuk pertaninan lahan kering kawasan Holtikultur seluas kurang lebih 2,47 hektar tersebar di Kecamatan Cibarusah, Serang Baru dan Bojongmangu.

Kemudian lahan perkebunan seluas 710 hektar berupa tanaman tahunan yang tersebar di Kecamatan Cikarang Selatan, Setu, Serang Baru, Cibarusah serta Bojongmangu.

(R-001)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba
DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025
Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025
Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Polemik Akses Pers di DPRD Humbahas, SPRI Taput Angkat Bicara
Anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat, Ucapkan Selamat Hari Jadi Sumatera Utara ke-78
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:50 WIB

Baleg DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Kabupaten Toba

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:26 WIB

DPRD Setujui LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:38 WIB

Komisi V DPRD Jabar Respons Desakan 34 Ormas, Perda OPSM Ditarget Masuk Prioritas 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:48 WIB

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Rinto Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Toba Gantikan Mangatas Silaen

Berita Terbaru