PN Kabupaten Bekasi Eksekusi Sebidang Tanah Dan Bangunan Seluas 2,4 Ha dengan Nilai Aset Sekitar 25 Miliar

- Redaktur

Rabu, 21 September 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv – Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi mengeksekusi sebidang tanah berikut bangunan sekitar 2,4 Ha di Desa Sukadanau Cikarang Barat, Rabu 21 September 2022

Meski di warnai tangisan dari pemilik lahan Mr Lee, eksekusi ini menjadi kegiatan yang cukup besar di Kabupaten Bekasi dengan nilai aset sekitar Rp 25 miliar.

Untuk mengamankan proses eksekusi, ratusan personel Kepolisian, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan Polisi Militer, Satpol PP, diterjunkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat di lokasi menyebut, pelaksanaan putusan pengadilan ini sempat memicu perselisihan antara eksekutor pengadilan dengan Pengacara dari pihak termohon yang bersikeras mempertahankan pabrik, ” tutur Kapolres.

Juru Sita PN Cikarang Dr, Nandang Sunandar menuturkan, eksekusi ini telah sesuai dengan putusan PN Jakarta Barat, dari hasil putusan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan PN Kabupaten Bekasi karena lokasinya berada di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, ” terangnya.

Hadir dalam kegiatan eksekusi pabrik tersebut ; Kombespol Gidion Arif Setyawan Kapolrestro Kab Bekasi, Kabag Ops Polrestro Kab Bekasi Kompol Alin Kuncoro, Pasi Ops Kodim 0509 Kab Bekasi Kapten Kav Indayanto, Danramil 05 Cibitung Kapten inf Agung Purnomo, Ba’ops Kodim 0509 Kab Bekasi Sertu Suhartono, serta personil pengamanan gabungan Polisi Militer Sub Den Pom 2/3 Serka Sapta

Sementara Pasi Ops Kodim Kab Bekasi Kapten Kav Indayanto memastikan, eksekusi tersebut telah sesuai aturan dan berdasar pada putusan pengadilan. Dalam penetapan pengadilan dituliskan bahwa eksekusi ini dilakukan dengan asas demi keadilan.

Maka kami jajaran Kodim 0509/Kab Bekasi bersama personil gabungan dalam pelaksanaan eksekusi sebagai aparat keamanan harus bersikap tegas dan bijaksana dengan pendekatan sehumanis mungkin.

Kita juga harus hargai dan hormati harkat, martabat, dan derajat orang lain jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin, ” kata Indayanto.

Komandan Koramil 05/Cibitung saat di lokasi menyampaikan, bahwa tujuan dari pengamanan ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti munculnya provokator atau oknum-oknum yang ingin mencari kepentingan sendiri, kita sebagai aparat negara harus bisa memberikan rasa aman kepada semua pihak. Kita harus berdiri diatas semua golongan bukan memihak salah satu, akan tetapi kita bergerak atas peraturan yang ada,” pungkasnya Danramil.

(KP-011)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis
Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Pengancaman, dan Pengrusakan di Sitahuis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Berita Terbaru