PN Kabupaten Bekasi Eksekusi Sebidang Tanah Dan Bangunan Seluas 2,4 Ha dengan Nilai Aset Sekitar 25 Miliar

- Redaktur

Rabu, 21 September 2022 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || Sangkakala7.tv – Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi mengeksekusi sebidang tanah berikut bangunan sekitar 2,4 Ha di Desa Sukadanau Cikarang Barat, Rabu 21 September 2022

Meski di warnai tangisan dari pemilik lahan Mr Lee, eksekusi ini menjadi kegiatan yang cukup besar di Kabupaten Bekasi dengan nilai aset sekitar Rp 25 miliar.

Untuk mengamankan proses eksekusi, ratusan personel Kepolisian, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan Polisi Militer, Satpol PP, diterjunkan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat di lokasi menyebut, pelaksanaan putusan pengadilan ini sempat memicu perselisihan antara eksekutor pengadilan dengan Pengacara dari pihak termohon yang bersikeras mempertahankan pabrik, ” tutur Kapolres.

Juru Sita PN Cikarang Dr, Nandang Sunandar menuturkan, eksekusi ini telah sesuai dengan putusan PN Jakarta Barat, dari hasil putusan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan PN Kabupaten Bekasi karena lokasinya berada di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, ” terangnya.

Hadir dalam kegiatan eksekusi pabrik tersebut ; Kombespol Gidion Arif Setyawan Kapolrestro Kab Bekasi, Kabag Ops Polrestro Kab Bekasi Kompol Alin Kuncoro, Pasi Ops Kodim 0509 Kab Bekasi Kapten Kav Indayanto, Danramil 05 Cibitung Kapten inf Agung Purnomo, Ba’ops Kodim 0509 Kab Bekasi Sertu Suhartono, serta personil pengamanan gabungan Polisi Militer Sub Den Pom 2/3 Serka Sapta

Sementara Pasi Ops Kodim Kab Bekasi Kapten Kav Indayanto memastikan, eksekusi tersebut telah sesuai aturan dan berdasar pada putusan pengadilan. Dalam penetapan pengadilan dituliskan bahwa eksekusi ini dilakukan dengan asas demi keadilan.

Maka kami jajaran Kodim 0509/Kab Bekasi bersama personil gabungan dalam pelaksanaan eksekusi sebagai aparat keamanan harus bersikap tegas dan bijaksana dengan pendekatan sehumanis mungkin.

Kita juga harus hargai dan hormati harkat, martabat, dan derajat orang lain jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin, ” kata Indayanto.

Komandan Koramil 05/Cibitung saat di lokasi menyampaikan, bahwa tujuan dari pengamanan ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti munculnya provokator atau oknum-oknum yang ingin mencari kepentingan sendiri, kita sebagai aparat negara harus bisa memberikan rasa aman kepada semua pihak. Kita harus berdiri diatas semua golongan bukan memihak salah satu, akan tetapi kita bergerak atas peraturan yang ada,” pungkasnya Danramil.

(KP-011)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru