Ribuan Massa PBB Gelar Aksi Damai “Menuntut Keadilan di Kantor Kejagung RI

- Redaktur

Selasa, 27 September 2022 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv –
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) lautan merah dari massa Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu melakukan orasi dan
membawa sejumlah Poster (gambar dan tulisan), menuntut keadilan bagi almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan keluarganya, di Kantor Kejagung RI, di Jalan Sultan Agung Jakarta, pada hari Senin (26/09/2022).

Selain menuntut keadilan, mereka juga menuntut agar istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) untuk segera ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kedatangan kami ke Kejagung, selain meminta kasus ini diusut tuntas secara transparan dan objektif, juga untuk menuntut keadilan atas kasus brigadir J, serta meminta Ibu PC segera ditahan,”teriak Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok.F.Sihombing, S.Pd saat menjadi Orator Aksi diatas Mobil Komando di depan kantor Kejagung RI di Jakarta.

Lambok menegaskan, pihaknya mendukung Kejagung untuk memberikan dan menegakkan keadilan dengan menghukum para pelaku yang terlibat seberat-beratnya sesuai aturan hukum tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendukung supremasi Hukum dan Keadilan, kami minta Penyidik segera menahan istri Ferdy Sambo,”tegasnya.

Kemudian dalam orasinya, Lambok Sihombing juga meminta agar persidangan kasus Brigadir J nantinya disiarkan secara langsung dan terbuka untuk umum (Live-red).

“Harapan kami demi keadilan, hukuman yang tepat dan pantas bagi para pelaku adalah hukuman mati, dan jangan tebang pilih, Kejagung jangan takut dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun. PBB adalah bagian dari Rakyat NKRI, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Ketum DPP PBB.

Utusan massa Aksi Dialog dengan Kasubdit Penuntutan Kejagung RI

Aksi sempat memanas, tatkala demonstran berpanas-panasan diluar, akhirnya Ketum DPP PBB dan Jajarannya diterima masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka. Jaksa Agung melalui Kasubdit Penuntutan Kejagung RI, Sugeng Mariadi menjumpai Utusan Massa dan berdialog di ruangannya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan bersikap, kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari teman teman PBB. Sekali lagi kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses penelitian, dan kami tidak mau nanti gagal dalam persidangan. Makanya kami akan lakukan secermat mungkin. Silahkan perkara ini dipantau terus untuk proses selanjutnya,” Pungkas Sugeng kepada Ketum DPP PBB dan utusan lainnya.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Polisi Tangkap Pencuri Pintu Masjid di Sibolga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri

Berita Terbaru