Ribuan Massa PBB Gelar Aksi Damai “Menuntut Keadilan di Kantor Kejagung RI

- Redaktur

Selasa, 27 September 2022 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sangkakala7.tv –
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) lautan merah dari massa Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB).

Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu melakukan orasi dan
membawa sejumlah Poster (gambar dan tulisan), menuntut keadilan bagi almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan keluarganya, di Kantor Kejagung RI, di Jalan Sultan Agung Jakarta, pada hari Senin (26/09/2022).

Selain menuntut keadilan, mereka juga menuntut agar istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) untuk segera ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kedatangan kami ke Kejagung, selain meminta kasus ini diusut tuntas secara transparan dan objektif, juga untuk menuntut keadilan atas kasus brigadir J, serta meminta Ibu PC segera ditahan,”teriak Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok.F.Sihombing, S.Pd saat menjadi Orator Aksi diatas Mobil Komando di depan kantor Kejagung RI di Jakarta.

Lambok menegaskan, pihaknya mendukung Kejagung untuk memberikan dan menegakkan keadilan dengan menghukum para pelaku yang terlibat seberat-beratnya sesuai aturan hukum tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendukung supremasi Hukum dan Keadilan, kami minta Penyidik segera menahan istri Ferdy Sambo,”tegasnya.

Kemudian dalam orasinya, Lambok Sihombing juga meminta agar persidangan kasus Brigadir J nantinya disiarkan secara langsung dan terbuka untuk umum (Live-red).

“Harapan kami demi keadilan, hukuman yang tepat dan pantas bagi para pelaku adalah hukuman mati, dan jangan tebang pilih, Kejagung jangan takut dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun. PBB adalah bagian dari Rakyat NKRI, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Ketum DPP PBB.

Utusan massa Aksi Dialog dengan Kasubdit Penuntutan Kejagung RI

Aksi sempat memanas, tatkala demonstran berpanas-panasan diluar, akhirnya Ketum DPP PBB dan Jajarannya diterima masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka. Jaksa Agung melalui Kasubdit Penuntutan Kejagung RI, Sugeng Mariadi menjumpai Utusan Massa dan berdialog di ruangannya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan bersikap, kami ucapkan terimakasih atas dukungan dari teman teman PBB. Sekali lagi kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses penelitian, dan kami tidak mau nanti gagal dalam persidangan. Makanya kami akan lakukan secermat mungkin. Silahkan perkara ini dipantau terus untuk proses selanjutnya,” Pungkas Sugeng kepada Ketum DPP PBB dan utusan lainnya.

(KP-065)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB