Wanita Asal Wonopringgo Pekalongan Nekat mengakhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

- Redaktur

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN || SANGKAKALA 7 –
Seorang Wanita KTH (26) asal Desa Gondang Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, Rabu (19/10/2022) sore.

Menurut penjelasan dari Kapolsek Wonopringgo AKP Mustadi, S.H, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang kemudian mendatangi TKP bersama tim Inafis Polres Pekalongan.

“Kita dapat laporan dari warga, bahwa ada Wanita yang gantung diri di Gg. Sidodadi Desa Gondang RT. 05 RW. 02 Kecamatan Wonopringgo,” ujarnya.

AKP Mustadi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, dimana sudah dalam keadaan gantung diri.

“Dewi Ratna Sari yang merupakan adik korban, sepulang kerja kurang lebih pukul 16.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dengan sarung terikat di tiang penyangga atap rumah,” ungkapnya.

Melihat kejadian tersebut, Dewi kemudian memanggil tetangganya untuk membantu menurunkan korban dan melaporkan peristiwa ke Polsek Wonopringgo.

Petugas Polsek Wonopringgo dan tim inavis yang datang ke TKP sudah mendapati korban sudah tidak tergantung karena sudah diturunkan oleh warga.

Tim inafis dari Polres Pekalongan yang melakukan olah TKP di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Ini murni gantung diri,” ucapnya.

Menurut keterangan keluarga korban, KTH mengalami gangguan jiwa dan sudah pernah dirawat selama 2 kali di rumah sakit jiwa yang ada di Semarang.

(KP-071)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Tapteng Tinjau Pembangunan Huntara di Bonalumban

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:28 WIB