SatresNarkoba Polres Rohul Sikat Dua Sejoli Pelaku TP Narkotika

- Redaktur

Rabu, 2 November 2022 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu || SANGKAKALA 7 –
Polres Rohul melalui SatresNarkoba berhasil meringkus Dua Sejoli, yaitu laki-laki berinisial RS dan seorang wanita inisial RDP.

Dua sejoli ini ditetapkan Penyidik sebagai terduga pelaku dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

Penetapan kedua orang terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Rohul melalui Kasatreskoba AKP Riza Effyandi SH,MH.

“Benar, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai pelaku, setelah berhasil kita amankan disebuah Rumah Tsm Sp.1 Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 22.30 Wib,” Ujar AKP. Riza kepada Wartawan, Selasa (01/11/2022).

Saat penangkapan kedua pelaku, terdapat barang bukti berupa dua paket Narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor sekitar 0,64 Gram, 1 lembar plastik klip bening, 1 kotak Rokok Merek ONBold, 1 unit sepeda motor Merek Supra X 125 warna hitam merah dengan Nopol BM 6778 MAC, dan 1 buah Handphone Merek XIOMI warna silver dengan SIM Card 0812-6797-69xx dan 1 buah Handphone Merek OPPO warna biru dengan SIM Card 0852-6449-60xx.

AKP Riza menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat pada hari Kamis (27/10/2022) bahwa di Desa Kota Baru sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasatreskoba Polres Rohul memerintahkan Aipda Arif Rahman SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pada hari Senin (31/10/2022) sekitar pukul 22.30 Wib. Personil Satreskoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di tempat yang sama.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti sesuai yang disampaikan tadi, dan kedua pelaku mengaku kalau barang haram tersebut milik mereka,” kata Reza yang dilansir dari rilis Bidhumas Polres Rohul Aipda Mardiono P. SH.

Sementara kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul demi untuk proses hukum lebih lanjut.

(KP-065)

Sumber : Humas Polres Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru